Batam
Cabuli Anak Bawah Umur, Kakak Adik Ditangkap Reskrim Polsek Nongsa
Batam, Kabarbatam.com – Kasus pencabulan anak dibawah umur terus terjadi di Kota Batam. Kali ini menimpa D (13), yang dicabuli pelaku M (24) dan B (18) yang merupakan kakak adik.
Kedua pelaku ditangkap Jajaran kepolisian Polsek Nongsa, dimana para pelaku ditangkap dirumahnya di Tanjung Riau, Sekupang.
“Korban ini pertamanya dimarahi ibunya, dan korban memanggil tantenya. Disanalah korban bercerita kepada tantenya, bahwa korban sudah diperkosa,” kata Kompol Yudi Arvian, Kapolsek Nongsa, Jumat (25/2/2022).
Yudi mengatakan, kedua pelaku juga merupakan Ipar dari korban, dan pelaku tinggal dikos-kosan yang tidak jauh dari lokasi korban.
“Kedua pelaku ini dipercaya ibu korban, untuk mengawasi korban selama ibu korban bekerja,” ujarnya.

“Pelaku sudah menyetubuhi korban sejak bulan Mei 2021, yaitu pada saat korban dibawa oleh kakak dan pelaku M kerumahnya untuk menginap.
Atas Perbuatannya, Pelaku di jerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Kedua pelaku di pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar.(romi)
-
Natuna1 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



