Batam
Flash News: Polsek Nongsa Ringkus Seorang Pelaku Pengiriman TKI Ilegal
Batam, Kabarbatam.com – Dikabarkan, Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial S pelaku pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal, Sabtu (26/2/2022).
Menurut informasi yang diterima awak media, pelaku berinisial S diamankan unit Reskrim Polsek Nongsa bersama 4 orang calon TKI ilegal di wilayah Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
Penangkapan terhadap pelaku pengiriman TKI Ilegal berinisial S ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Syofian Rida saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/2/2022).
“Masih kita dalami dan nanti kita akan realese,” ujar Iptu Syofian Rida saat dikonfirmasi.
Belum diketahui pasti kemana akan dikirim keempat calon TKI ilegal itu. Saat ini, pelaku S beserta barang bukti telah diamankan Polsek Nongsa guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Atok)
-
Uncategorized @id2 hari agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Headline19 jam agoPasca Jabat Ketua DPD I Partai Golkar Kepri, Maruf Fokus di Dunia Usaha dan Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Batam2 hari agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi2 hari agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit
-
Headline3 hari agoPulau Penyengat, Jembatan Lintas Generasi Menuju Pariwisata Berkelanjutan
-
Batam21 jam agoPuluhan WNA Terjaring Operasi Gabungan Imigrasi Batam di Kawasan Opus Bay Marina
-
Batam1 hari agoPemprov Kepri Perjuangkan Keseimbangan Fiskal dalam Pertemuan dengan DPD RI
-
Headline2 hari agoDari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan



