Batam
Simpan Sabu dalam Dubur, Tiga Kurir Narkoba Ditangkap Bea Cukai Batam di Bandara Hang Nadim

Batam Kabarbatam.com – Pengiriman narkotika jenis sabu/methamphetamine berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Batam di Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Kamis, (7/4/2022).
Diketahui, untuk mengelabuhi petugas, narkotika jenis sabu tersebut diselundupkan para pelaku dengan cara disembunyikan di dalam dubur.
“Bea Cukai Batam melakukan penindakan terhadap methamphetamine di Bandara Hang Nadim. Modus yang digunakan pelaku, barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam dubur,” ungkap Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani, Kamis (15/4/2022).
Undani menjelaskan, kronologi kejadian, berdasarkan pengembangan dari penindakan narkotika, petugas Bea dan Cukai melakukan pencarian penumpang yang menjadi terduga membawa barang terlarang tersebut.
“Tiga orang pelaku kita amankan sekaligus dalam waktu satu hari. Kepada tiga tersangka dengan inisial BA (22), ZA (25), dan Z (25) dilakukan tes urine dan hasilnya menunjukkan positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine,” ujar Indani
Selanjutnya, petugas Bea Cukai melakukan body checking dan mengecek dubur tersangka.
“Tersangka dibawa ke Rumah Sakit (RS) Awal Bros untuk dilakukan pemeriksaan rontgen. Hasilnya didapati masing-masing 4 bungkus plastik barang bukti dari masing masing tersangka yang disembunyikan di dalam badan tersangka,” jelasnya.
Kemudian, bungkusan plastik yang dibawa oleh tersangka tersebut masing-masing dibuka untuk diambil sampel dan diuji menggunakan narcotest untuk memastikan isi dari plastik tersebut.
Dari hasil narcotest, diketahui bahwa isi bungkusan plastik tersebut positif mengandung narkotika berupa sabu/methamphetamine.
“Total barang bukti berupa 12 bungkus plastik berisi methamphetamine dengan total berat bruto 811,3 gram berhasil diamankan oleh Bea Cukai Batam,” bebernya.
Atas barang bukti tersebut dilakukan penegahan dengan Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan nomor SBP-N-03, SBP-N-04, dan SBP-N-05 tanggal 7 April 2022.
Terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahterimakan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kepulauan Riau dengan dibuatkan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk proses lebih lanjut. (Atok)









-
Batam2 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna2 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline2 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam1 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam1 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Batam12 jam ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Bintan3 hari ago
Lebaran Ketiga, Bupati Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman
-
Bintan5 jam ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan