Riau
Kunker ke Riau, Komisi III DPR RI Bahas Penanganan WNA dan Pengendalian Narkoba dari Balik Penjara
Pekanbaru, Kabarbatam.com – Sebagai wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasi terhadap pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III mengadakan Kunjungan Kerja Reses ke Wilayah Provinsi Riau, Sabtu (16/4).
Kunjungan kerja bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap mitra di daerah dan mencatat hal-hal penting yang menjadi masukan dalam hal penegakan hukum tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu, yang didampingi para Kepala Divisi dan Kepala UPT Pekanbaru, serta Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Panusunan Harahap, yang didampingi jajarannya.
Pada kesempatan ini, Kakanwil Kemenkum HAM Riau memaparkan mengenai gambaran umum instansi, anggaran serta penyerapan, tugas dan fungsi termasuk pengawasan terhadap orang asing.
Beliau menerangkan bahwa saat ini selalu bersinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) lainnya hingga ketingkat kecamatan yang selalu bertukar informasi setiap harinya. Ini dibuktikan dengan banyaknya WNA yang telah dideportasi oleh jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau.
“Yang terbaru adalah deportasi 1 orang WNA asal Tiongkok yang melewati batas izin keluar (EPO), 5 orang WNA Filipina yang masuk secara ilegal tidak melalui TPI ke Wilayah Indonesia, 1 orang WNA asal Malaysia yang overstaying lebih dari 60 hari sehingga dideportasi ke Negara asalnya,” terangnya.
Mengenai pemberantasan gelap narkoba, jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau telah membangun Blok Pengendali Narkoba (BPN) pada 4 UPT untuk mengisolasi warga binaan yang masih bermain dengan narkoba.
Selain itu, Kanwil Kemenkum HAM Riau juga telah melakukan pembinaan, hukuman disiplin hingga pengusulan pemecetan kepada petugas yang mencoba memasukkan barang terlarang kedalam kamar hunian hingga yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

“Bagi petugas yang bermain, sampai akhir Tahun 2021 ini kami sudah memecat 6 orang pegawai lapas dan rutan di Riau yang tersangkut pidana narkoba, dan lalu dipindahkan ke Nusa Kambangan. Selanjutnya telah memindahkan pula 47 orang napi resiko tinggi yang masih mencoba mengendalikan narkoba dari balik penjara di Riau, juga ke Nusa Kambangan,” kata Jahari.
“Upaya tegas jajaran Pemasyarakatan dalam memerangi Narkoba, mendapatkan perlawanan dari pihak yang masih bermain dengan narkoba, ini bisa dilihat dari dimolotovnya rumah dinas Kepala Divisi Pemasyarakatan dan mobil dinas Kepala Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Pekanbaru pada beberapa waktu lalu.
“Namun begitu, sedikitpun kita tidak gentar, dengan niat yang baik Insya Allah kita selalu dilindungi Allah SWT dalam menjalankan pekerjaan,” tutur Jahari.
Pihak dari Komisi III DPR RI memberikan applause terhadap kinerja serta komitmen Kanwil Kemenkumham Riau.
“Kami percaya, semangat Pak Kakanwil merupakan cerminan semangat dari seluruh jajaran. Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam memaksimalkan tugas dan fungsi patut diapresiasi dan kami berjanji akan berusaha membantu dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi demi memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat,” sebut Arteria Dahlan, salah seorang anggota DPR Komisi III menyampaikan apresiasinya. (*)
-
Natuna18 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



