Batam
Pemko Batam dan BPJS Kesehatan Optimalkan Pelaksanaan Program JKN-KIS
Batam, Kabarbatam.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penyelenggaraan (BPJS) Kesehatan Kota Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Batam semester I tahun 2022 di Ruang Rapat Kantor Walikota Batam, Senin (23/05)
Kegiatan ini dihadiri, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yusfa Hendri, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) serta BPKAD.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Batam Iwan Adriady mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan pemerintah daerah.
Iwan mengungkapkan perkembangan program tersebut. Dari segi kepesertaan hingga 30 April berjumlah 1.088.217 jiwa atau sekitar 91.21% dari jumlah penduduk Kota Batam. “Kami melaksanakan 2 (dua) forum yakni terkait progress program JKN-KIS dan progress pelayanan kesehatan di kabupaten atau kota. Hari ini bersama Pemko Batam kita akan membahas perkembangan program JKN-KIS khususnya terkait pencapaian kepesertaan,” katanya.

Iwan mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang telah memberikan alokasi sebanyak 46.500 jiwa untuk peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PBPU PD Pemda) pada tahun 2022 ini. Ditambah lagi dukungan pemerintah terkait implementasi Inpres 1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program JKN-KIS.
“Dari total alokasi PBPU PD Pemda tersebut masih ada kuota yang belum terisi begitu pula dengan kuota PBI JK yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial. Untuk itu kami terus melakukan sinergi dan kolaborasi bersama dinas terkait agar kuota segera dapat dipenuhi dan dimanfaatkan oleh peserta. Salah satunya adalah dengan terus melakukan sanding data dengan Dukcapil untuk mengetahui masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta
JKN-KIS,” kata Iwan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam Yusfa Hendri mengatakan bahwa kedepannya Pemko Batam dan BPJS Kesehatan akan lebih fokus kepada masyarakat kota Batam yang belum dijamin oleh program JKN-KIS. Ia berharap seluruh penduduk kota Batam dapat dilindung oleh program JKN-KIS.
Yusfa juga menyebutkan, beberapa tahun belakangan, Pemko Batam sudah memberikan dukungan dengan mengalokasikan anggaran daerah untuk peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh pemerintah.
“Ini ditujukan untuk menjamin peserta yang tidak dijamin oleh pemerintah pusat sebagai peserta PBI JK. Oleh karena itu sudah seharusnya kita berkolaborasi untuk memenuhi kuota yang telah disediakan,” ungkap dia.
Pencapaian kepesertaan ini menurut Yusfa erat kaitannya dengan Universal Health Coverage Kota Batam. Untuk itu segala persoalan menurut Yusfa harus segera dicari solusinya. Untuk itu, ia berharap setiap satker yang hadir dapat menyampaikan persoalan dan menyiapkan langkah-langkah untuk menyelesaikan segera persoalan terkait program JKN KIS di Kota Batam.
“Saya juga berharap, Dinas Kesehatan dapat menyampaikan terkait ketersediaan kuota kepada Dinas Sosial dan Camat agar dapat dilakukan pemenuhan kuota yang tersedia,” pungkasnya. (*)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam5 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Batam2 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam20 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



