Karimun
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penimbun Solar Subsidi di Karimun
Karimun, Kabarbatam.com – Kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar berhasil diungkap Satreskrim Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan bisnis ilegal tersebut.
Tersangka pertama diketahui berinisial EH yang merupakan pemilik. Sedangkan dua pelaku lainnya berperan sebagai supir sarana pengangkut truk, yakni MS dan YS.
“Adapun modus para tersangka dengan menyuling minyak jenis solar subsidi di SPBU Poros menggunakan 3 unit truk pengangkut,” kata Wakapolres Karimun, Kompol Syaiful Badawi dalam konferensi persnya di Mapolres Karimun, Senin (30/5/2022).
Wakapolres mengatakan, ketiga tersangka diduga dengan sengaja menimbun BBM subsidi jenis solar untuk dijual kembali.
Dimana, muatan solar yang sudah diambil dari SPBU kemudian dibawa ke gudang penyimpanan untuk dipindahkan ke jerigen.
“Muatan yang dibawa ke gudang ini tersangka lalu menjual solarnya dengan estimasi keuntungan Rp 60 ribu per jerigen,” katanya.
Wakapolres menjelaskan, bisnis ilegal yang dijalankan para pelaku menjadi salah satu pemicu terjadinya kelangkaan minyak dan antrean panjang di SPBU Poros.
“Kasus itu terungkap setelah maraknya kelangkaan BBM solar subsidi, aktivitas mereka dalam satu hari diketahui bisa tiga kali selama sehari, tergantung dari antrean saat pengambilan di SPBU,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan petugas SPBU dalam kasus penimbunan BBM subsidi tersebut.
“Termasuk kita juga dalami daftar nama-nama kepada siapa mereka menjual juga sudah kita amankan sebagai barang bukti,” katanya.
Total barang bukti BBM yang disita dalam kasus tersebut sebanyak 1,4 ton BBM solar subsidi, 3 unit truk pengangkut dan rekapan data penjualan.
Atas kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak, Gas, dan Bumi, dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar. (Yogi)
-
Batam2 hari agoKapal Mutiara Galrib Samudera Muatan Limbah Hitam Kandas, Laut Sekupang Terancam Tercemar
-
Batam13 jam agoWamen Desa Lantik Agus Wibowo sebagai Ketua DPP IARMI Kepri, Siapkan Program Menwa Masuk Desa dan Pulau
-
Batam3 hari agoMuhammad Yunus Muda Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Batam
-
Batam3 hari agoInfluencer Batam Yusi Fadila Jadi Korban Penipuan Jual Beli HP, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
-
Batam1 hari agoPLN Batam Gelar First Piling Proyek PLTGU Batam #1 120 MW, Perkuat Sistem Kelistrikan dan Dorong Ekonomi Batam
-
Batam2 hari agoSetetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi KJK dan Lintas Institusi Gelar Donor Darah HPN 2026
-
Headline2 hari agoMulai Februari, Citilink A320 Layani Penerbangan Tanjungpinang-Jakarta Setiap Hari, Gantikan Garuda Indonesia
-
Headline2 hari agoHadirkan Layanan Kesehatan Merata, Provinsi Kepri Raih UHC Award 2026



