Batam
Kasus Dugaan Penggelapan SPP Mahasiswa Uniba dalam Lidik Polda Kepri
Batam, Kabarbatam.com – Kasus dugaan penggelapan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) ratusan mahasiswa Universitas Batam (Uniba) masuk dalam tahapan penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
Diketahui, dugaan penggelapan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) ratusan mahasiswa Universitas Batam ini terbongkar, setelah banyaknya mahasiswa mengalami penundaan dalam menerima ijazah setelah dinyatakan lulus.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penggelapan dana SPP ratusan mahasiswa Uniba tersebut.
“Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Pol Jefri Siagian saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, bahwa beberapa waktu lalu mahasiswa Universitas Batam sudah melaporkan kasus dugaan penyelewengan dana SPP ke Polda Kepri.
“Untuk saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi oleh pihak penyidik Ditreskrimum Polda Kepri,” ungkap Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Sebelumnya, Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah yang menerima informasi bahwa permasalahan penundaan dalam menerima ijazah setelah dinyatakan lulus ini, dikarenakan dugaan penyelewengan dana SPP yang dilakukan oknum administrasi Uniba.
Mulkansyah menambahkan, hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi para mahasiswa tersebut, dengan total penyelewengan dana yang mencapai angka Rp11 Miliar.
“Informasi yang kami terima, saat ini ada ratusan mahasiswa tidak bisa menerima ijazah walau sudah lulus. Kerugiaan akibat dugaan penyelewengan itu mencapai Rp11 miliar,” jelasnya.
Mulkan menuturkan, adanya dugaan permasalahan ini tindakan oknum yang tidak menyetorkan uang SPP yang telah disetorkan oleh mahasiswa.
Mulkan menegaskan, permasalahan ini harusnya membuat pihak Uniba segera bertanggung jawab terhadap permasalahan ini.
“Awal permasalahan dimulai dari para mahasiswa membayar uang kuliah melalui oknum pegawai administrasi Uniba dan oknum tersebut tidak menyetor uang kuliah ke yayasan,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam3 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline1 hari agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Batam1 hari agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam3 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern
-
Batam1 hari agoAJI Batam dan Perpustakaan BI Kepri Gelar Workshop dan Kompetisi Menulis
-
Headline1 hari agoPeringatan Hari Santri Nasional, Wagub Nyanyang Ajak Santri Jaga Akhlak dan Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
-
Batam7 jam agoWiraraja Group Tandatangani Nota Komitmen Investasi Batam 2025 Lebih dari USD1.300 Miliar



