Batam
Rudi Ukir Prestasi Lagi, Batam Borong Empat Penghargaan BKN Award 2022
Batam, Kabarbatam.com – Kota Batam kembali mengukir prestasi. Di era Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, kini Batam memborong empat penghargaan sekaligus di ajang BKN Award 2022.
Adapun, empat penghargaan yang diterima Batam yakni terbaik pertama kategori Special Mention Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.
Kemudian, penghargaan kedua, Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja untuk Pemerintah Kota Tipe Besar. Batam mengungguli Pemko Malang, Pemko Surakarta, dan Pemko Denpasar. Tertinggi Pemko Mataram.
Selanjutnya, penghargaan ketiga, Kategori Implementasi Manajemen ASN Terbaik.
Dan penghargaan keempat, terbaik kategori Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT “Pemerintah Kota Tipe Besar”.
Secara berurut, Pemko Batam, Pemko Depok, Pemko Cirebon, Pemko Surabaya dan Pemko Jambi.
“Alhamdulillah, ini kinerja Batam lagi-lagi diakui. Prestasi ini sepenuhnya diberikan untuk semua masyarakat Kota Batam,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Ia mengatakan, penghargaan tersebut juga menjadi kinerja baik bagi ASN yang terus melayani masyarakat Kota Batam.
“Harus terus ditingkatkan, kinerja yang diberikan harus melayani masyarakat Batam,” pesan Rudi.
Sebelumnya, sejumlah instansi Pemerintah Pusat dan Daerah menerima penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2022.
Secara resmi, BKN Award 2022 diumumkan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Kepegawaian 2022 di Hotel Marriott Harbour Bay, Kota Batam, Kamis 21 Juli 2022.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, menyampaikan bahwa penghargaan diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing.
Penyelenggaraan manajemen ASN itu mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.
Untuk kategori Instansi Pemerintah yang dinilai meliputi Instansi Pusat, yakni terdiri dari Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK).
Dan Instansi Daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kota.
Adapun, penilaian BKN Award 2022 dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu: Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik.
Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Penilaian Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT.
Ketiga, kategori special mention yakni Pilot Project SIASN; dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.
“Ini merupakan tahun kedelapan sejak BKN Award diluncurkan pada tahun 2015 dengan tujuan untuk memacu kinerja K/L/D dalam melaksanakan implementasi manajemen ASN,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penyelenggaraan manajemen ASN, pemberian BKN Award bagi pengelola kepegawaian di lingkup Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit. (*)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam23 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka