Headline
APBD Kepri 2020 Disahkan Sebesar Rp3,9 Triliun
Batam, Kabarbatam.com– Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2020 resmi disahkan sebesar Rp3.945 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam Sidang Paripurna Pembahasan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020, sekaligus persetujuan DPRD Kepulauan Riau untuk ditetapkan menjadi Perda, Jumat (29/11/2019) di Dompak Tanjungpinang.
Plt. Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto berterimakasih kepada tim Badan Anggaran (Banggar) serta seluruh anggota DPRD serta semua yang sudah terlibat dalam pembahasan Ranperda APBD Kepri tahun 2020 ini hingga ditetapkan menjadi Perda.
Menurut Isdianto, APBD yang disahkan ini merupakan langkah awal untuk bekerja di tahun 2020 nanti. Selanjutnya, Isdianto akan segera menyampaikan dokumen ini kepada Mendagri untuk mendapatkan evaluasi.
“Terima kasih atas kerjasama yang sudah kita bangun dengan baik selama ini antara eksekutif dan legislatif. Dengan niat dan tekad yang sama, yakni untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka langkah kita hari ini sudah dimudahkan. Diawali dengan pengesahan APBD Kepri tahun 2020,” kata Isdianto.
APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp3.945.833.287.695 ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar Rp3.833.748.797.429. Atau tepatnya naik sebesar Rp112.084.490. 266, atau 2.92 persen.
Adapun jika ditinjau dari segi pendapatan daerah. APBD Kepri tahun 2020 adalah sebesar Rp3.870.833.287.695. Juga naik dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp3.713.986.345.124. Naik sebesar 4,22 persen, atau total Rp156.846.942.571.
Dalam penetapan APBD tahun 2020 ini juga, baik Pemerintah Provinsi Kepri maupun DPRD Kepri tetap komitmen dalam memaksimalkan alokasi anggaran untuk bidang pendidikan. Yang mana total anggaran pendidikan di Kepri tahun 2020 mencapai 25.90 persen atau sebesar Rp1.021 triliun.
Awalnya dalam laporan ketua Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kepri Dewi Kumalasari disebutkan jika dana pendidikan Kepri hanya 17 persen saja.
Kemudian diinterupsi oleh anggota sidang, dalam kesempatan ini Asmin Patros. Dalam waktu bersamaan, ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menegaskan jika yang dibacakan tersebut memang belum dikoreksi.
“Mohon maaf saya koreksi apa yang dibacakan tadi, bahwa dana pendidikan Kepri tahun 2020 bukan 17 persen, yang betul adalah 25.90 persen, atau Rp1.021 triliun,” tegas Jumaga Nadeak.
Pengesahan APBD Kepri 2020 ini juga sudah melalui pembahasan di tingkat Komisi dan Banggar. Adapun semua persoalan yang ada telah selesai dibahas.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak meminta bahwa Sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, agar dokumen APBD yang sudah disepakati bersama ini agar sampaikan kepada Mendagri paling lama 3 hari dari pengesahan.
Kemudian untuk dievaluasi dengan dilampiri RKPD, bersama KUA PPAS yang telah disepakati.(*)
Sumber: Humaskepri.id
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam24 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka