Connect with us

Batam

Pemprov Kepri Bersama Polda dan Jasa Raharja Gelar Program Pemutihan Pajak Tahap 2

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220913 wa0050
Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Kepri bersama Bapenda Provinsi Kepri dan PT Jasa Raharja Kepri kembali melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap kedua.

Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Kepri bersama Bapenda Provinsi Kepri dan PT Jasa Raharja Kepri kembali melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap kedua.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si, mengatakan kebijakan ini dalam rangka memperingati HUT ke-67 Lalulintas Bhayangkara, HUT Kemerdekaan ke-77 RI dan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepulauan Riau.

“Ini sebagai wujud empati kepada masyarakat yang baru beranjak dari masa pandemi covid-19 dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, Selasa (13/9/2022).

img 20220913 wa0051

Dirlantas menjelaskan, kegiatan pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap 2 tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 20 September s/d 30 November 2022.

Dengan rincian penghapusan sanksi administrasi sebesar 100%, pembebasan bea balik nama kedua sebesar 100% dan keringanan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 30%.

img 20220913 wa0052

“Semoga masyarakat Kepri dapat memanfaatkan momentum yang baik ini guna membantu meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya dapat dimanfaatkan dalam mendukung kelancaran pembangunan di wilayah Kepri,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending