Batam
Brigjen Pol Agus Suharnoko, Penyidik Utama Bareskrim Jabat Wakapolda Kepri
Batam, Kabarbatam.com – Rotasi jabatan Wakapolda Kepri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : ST/2046/IX/KEP./2022, tanggal 24 September 2022 tentang Alih Tugas Jabatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Senin (26/9/2022).
Brigjen Pol. Drs. Rudi pranoto mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dengan kepangkatan Inspektur Jenderal Polisi dan digantikan oleh Brigjen Pol. Agus Suharnoko sebagai Wakapolda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK. II Bareskrim Polri.
“Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri.” ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt S.
Terkait mutasi ini, kami juga menghimbau agar masyarakat mewaspadai modus penipuan yang mengatas namakan pejabat Kepolisian. Tutup Harry Goldenhardt S. (*)
-
Natuna1 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



