Batam
Kapal Kayu Bermuatan Ratusan Dus Mikol Diamankan Tim Gabungan Bea Cukai Batam
Batam, Kabarbatam.com – Kapal kayu bermuatan Minuman Alkohol (Mikol) ilegal diamankan Tim gabungan Bea dan Cukai Batam bersama Lantamal IV Tanjung Pinang di Perairan Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam, Kamis (20/10/2022).
Penindakan kapal kayu bermuatan Mikol yang dilakukan tim gabungan itu dibenarkan oleh kepala bidang bimbingan kepatuhan dan layanan informasi BKLI) Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah.
“Ya benar, kolaborasi dengan Lantamal. Kita disupport habis. Untuk rinciannya, lagi dipastikan dulu,” ungkap Rizki kepada kepada kabarbatam.com, Jumat (21/10/2022) sore.
Adapun Minuman Alkohol (mikol) yang berhasil diamankan yakni jenis Mikol Golongan C, diantaranya, Chivas, Red Label, Gordon’s, Jose Cuervo, Mechelen, Carlo Rossi.
Hingga berita ini diterbitkan, Bea Cukai Batam belum dapat memberikan keterangan secara rinci berapa jumlah minuman beralkohol di dalam kapal tersebut. (Tok)
-
Natuna1 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam3 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031
-
Batam1 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data



