Batam
Kapal Kayu Bermuatan Ratusan Dus Mikol Diamankan Tim Gabungan Bea Cukai Batam
Batam, Kabarbatam.com – Kapal kayu bermuatan Minuman Alkohol (Mikol) ilegal diamankan Tim gabungan Bea dan Cukai Batam bersama Lantamal IV Tanjung Pinang di Perairan Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam, Kamis (20/10/2022).
Penindakan kapal kayu bermuatan Mikol yang dilakukan tim gabungan itu dibenarkan oleh kepala bidang bimbingan kepatuhan dan layanan informasi BKLI) Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah.
“Ya benar, kolaborasi dengan Lantamal. Kita disupport habis. Untuk rinciannya, lagi dipastikan dulu,” ungkap Rizki kepada kepada kabarbatam.com, Jumat (21/10/2022) sore.
Adapun Minuman Alkohol (mikol) yang berhasil diamankan yakni jenis Mikol Golongan C, diantaranya, Chivas, Red Label, Gordon’s, Jose Cuervo, Mechelen, Carlo Rossi.
Hingga berita ini diterbitkan, Bea Cukai Batam belum dapat memberikan keterangan secara rinci berapa jumlah minuman beralkohol di dalam kapal tersebut. (Tok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan