Connect with us

Batam

Kapal KM Sanjaya Muat Ribuan Kayu Teki Tujuan Singapura Ditangkap BC Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20221111 wa0160
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu batang kayu teki ilegal di perairan Labon, Provinsi Kepulauan Riau, Jum'at (11/11/2022) pagi.

Batam, Kabarbatam.com – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu batang kayu teki ilegal di perairan Labon, Provinsi Kepulauan Riau, Jum’at (11/11/2022) pagi.

Puluhan ribu batang kayu teki ilegal berasal dari Kota Batam tersebut, dimuat oleh Kapal KM Sanjaya yang hendak dikirim ke Singapura.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengungkapkan, kayu teki ilegal yang dimuat Kapal KM Sanjaya diperkirakan mencapai 10.000 batang.

“Kapal KM Sanjaya kita amankan di perairan Labon sekira pukul 05.40 Wib saat melakukan perjalanan dengan tujuan Batam-Singapura,” ujar M. Rizki saat dikonfirmasi wartawan.

img 20221111 wa0161

Selain menyita barang bukti kapal kayu beserta muatan, petugas Bea Cukai Batam turut mengamankan 1 orang berinisial H selaku nahkoda kapal.

“Satu orang berinisial H selaku nahkoda kita amankan. Saat ini, kapal beserta barang bukti berada di pangkalan Bea Cukai Batam, Tanjunguncang guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending