Bintan
Lakukan Prostitusi Online, Pria Ini Ditangkap Satgas Operasi Pekat Seligi 2022 Polres Bintan
Bintan, Kabarbatam.com – Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Seligi 2022 Polres Bintan masih terus berlanjut.
Memasuki hari ke 9 Tim operasi melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang, Jumat (2/12/2022).
Kapolda Kepulauan Riau Irjenpol Dr. Aris Budiman, M.Si melalui Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan bahwa tim operasi pekat Polres Bintan telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial FE (28) di sebuah penginapan di wilayah Bintan Timur.

“Tersangka FE diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan cara menawarkan perempuan kepada pria hidung belang dengan tarif yang sudah ditentukan, apabila terjadi kesepakatan antara pemesan dan perempuan yang disediakan maka tersangka FE mengantarkan langsung ke tempat yang sesuai kesepakatan, selanjutnya dari hasil uang kencan yang dibayarkan oleh pria hidung belang tersangka FE mendapat bagian”. tambahnya.
Dari hasil uang pembayaran rata – rata sebesar lima ratus ribu rupiah tersangka FE mendapatkan bagian sebesar serratus lima puluh ribu rupiah setiap sekali kencan, namun untuk yang di wilayah bintan timur ini biaya yang dikeluarkan oleh pemesan sebesar delapan ratus ribu rupiah dan dari delapan ratus ribu tersangka FE mendapatkan uang sebesar empat ratus lima puluh ribu rupiah
Saat ini terhadap tersangka FE masih dilakukan penyidikan di Satreskrim Polres Bintan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang diancam dengan Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Repulbik Indonesia Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 83 Jo pasal 76F dan atau Pasal 88 Jo pasal 76I UU RI Nomor 35 Tahun 2014 ttg Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tutup AKBP Tidar Wulung Dahono. (*)
-
Natuna3 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam3 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Headline21 jam agoOmbudsman Kepri Respons Rencana Pinjaman Pemprov ke BJB Rp400 Miliar
-
Headline3 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang3 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional
-
Headline3 hari agoLantik 41 Kepala Sekolah se-Kepri, Gubernur Ansar: Harus Bersiap Menghadapi Fase 5.0
-
Batam3 hari agoBP Batam Catat Capaian Positif Sepanjang 2025, Siapkan Lompatan Pembangunan di 2026



