Batam
Bikin Resah Warga, 29 Pebalap Liar Terjaring Patroli Satlantas Polresta Barelang
Batam, Kabarbatam.com – Aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok anak muda di jalan raya Kota Batam seketika dihentikan oleh jajaran Satlantas Polresta Barelang, Sabtu (11/2/2023).
Dalam patroli Cipta Kondisi (Cipkon) antisipasi balap liar di wilayah Kota Batam, Satlantas Polresta Barelang berhasil mengamankan 29 unit sepeda motor berknalpot brong dan tidak dilengkapi surat surat kendaraan saat balapan liar di Simpang Kara, Simpang Frengki, Simpang masjid Raya dan seputaran Batam Centre.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH mengatakan, Cipta Kondisi (Cipkon) kendaraan bermotor untuk mengantisipasi terjadinya balapan liar dan menjaga kondisi yang aman dan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Batam.

Selain menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Batam, jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestas Barelang melaksanakan patroli guna mengantisipasi aksi balap liar yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat kota batam.
”Hasil dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan 29 Unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH, Senin (13/2/2023).
Cut Putri menjelaskan, Cipta Kondisi ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat saat malam Minggu tiba telah terjadi aksi balapan liar di beberapa titik lokasi tertentu.
“Setelah ditindaklanjuti, anggota Satlantas Polresta Barelang langsung membubarkan kerumunan para remaja serta memberikan himbauan dan edukasi secara humanis,” jelasnya.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada remaja yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas serta bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
“Kegiatan ini kami lakukan rutin, agar memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna12 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Kepri3 hari agoGubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Purnabakti Kepri, Dorong Peran dalam Pembangunan Daerah
-
Batam1 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI



