Batam
Bikin Resah Warga, 29 Pebalap Liar Terjaring Patroli Satlantas Polresta Barelang
Batam, Kabarbatam.com – Aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok anak muda di jalan raya Kota Batam seketika dihentikan oleh jajaran Satlantas Polresta Barelang, Sabtu (11/2/2023).
Dalam patroli Cipta Kondisi (Cipkon) antisipasi balap liar di wilayah Kota Batam, Satlantas Polresta Barelang berhasil mengamankan 29 unit sepeda motor berknalpot brong dan tidak dilengkapi surat surat kendaraan saat balapan liar di Simpang Kara, Simpang Frengki, Simpang masjid Raya dan seputaran Batam Centre.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH mengatakan, Cipta Kondisi (Cipkon) kendaraan bermotor untuk mengantisipasi terjadinya balapan liar dan menjaga kondisi yang aman dan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Batam.
Selain menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Kota Batam, jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestas Barelang melaksanakan patroli guna mengantisipasi aksi balap liar yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat kota batam.
”Hasil dari kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan 29 Unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH, Senin (13/2/2023).
Cut Putri menjelaskan, Cipta Kondisi ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat saat malam Minggu tiba telah terjadi aksi balapan liar di beberapa titik lokasi tertentu.
“Setelah ditindaklanjuti, anggota Satlantas Polresta Barelang langsung membubarkan kerumunan para remaja serta memberikan himbauan dan edukasi secara humanis,” jelasnya.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada remaja yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas serta bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
“Kegiatan ini kami lakukan rutin, agar memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan