Batam
Hendak Kabur, Dua Bos Fintech Ilegal Ditangkap Polisi di Batam
Batam, Kabarbatam.com– Polisi menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, di Batam, Kepulauan Riau. Keduanya, yakni FQ (35) dan DX (38) adalah pemilik perusahaan pinjaman uang online atau fintech ilegal.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan, mereka ditangkap sesaat sebelum kabur ke Singapura.
“Dua tersangka ini diduga berusaha kabur ke Singapura melalui pelabuhan di Barelang, Batam,” kata Budhi Herdi Susianto, di Mapolres Metro Jakarta Utara, seperti dilansir Mercom.id, Jumat (27/12/2019).
Budhi mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan direksi dari PT Barracuda Fintech dan PT Vega Data yang berkantor di Pluit Village, Jakarta Utara. Keduanya terendus hendak kabur ke Singapura melalui jalur laut di Batam.
“Saat ditangkap, keduanya sudah memegang visa Singapura, dan juga memegang tiket ke Singapura,” kata Budhi.
Budhi menuturkan Polres Metro Jakarta Utara berkoordinasi dengan Polresta Barelang guna mencegah pelaku kabur. Kedua tersangka ditangkap ketika berada di Pelabuhan Hasim, Barelang.
“Alhamdulillah dari DPO (daftar pencarian orang) yang kami duga hendak keluar Indonesia bisa ditangkap,” kata Budhi.
Polisi membongkar kasus pinjaman onlineatau fintech yang disertai dengan ancaman terhadap para nasabahnya. Perusahaan fintech ilegal ini diketahui berada di ruko berlantai 4 Pluit Village.
PT Barracuda Fintech dan PT Vega Data dinyatakan ilegal karena tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas kegiatan tersebut. Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka lain, yakni Mr Lee yang juga WNA Tiongkok, dan dua warga Indonesia berinisial DS dan AR.(*)
-
Batam3 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam2 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Headline17 jam ago
Kolaborasi Spektakuler: Kepri Jadi Tulang Punggung Transportasi Udara melalui Pengoperasian Karya Anak Bangsa Pesawat N219
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
BP Batam11 jam ago
DPRD Kota Batam Setujui APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 4,079 Triliun