Batam
Terima Mandat DPP, Budi Purba Pimpin IPK Kepri
Batam, Kabarbatam.com – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Karya (IPK) memberikan mandat kepada Budi Bakti Purba untuk memimpin serta menjalankan organisasi DPD Tingkat I IPK Provinsi Kepri.
Perihal tersebut tertuang dalam lampiran Surat Mandat nomor SM.095/A/DPP-IPK/2023. Dalam surat mandat itu, juga melampirkan beberapa nama diantaranya, Zeonri Ginting, Ariston Ginting, Rahman Simbolon, Darma Uli Sianipar.
“Saya baru mendapatkan mandat dari DPP IPK Medan hari ini,” kata Budi Bakti Purba, Rabu, 1 Maret 2023.
Budi Purba mengatakan, bahwa pihaknya akan menuruti semua apa yang dimandatkan oleh DPP. Dalam waktu dekat ini, ia akan melakukan konsolidasi organisasi dengan seluruh pengurus IPK se Provinsi Kepri.
“Ini amanat yang harus saya jalankan, melakukan konsolidasi organisasi, melakukan berbagai kegiatan untuk pengembangan dan memajukan organisasi, serta menyusun kepengurusan definitif DPD Tingkat II IPK Provinsi Kepri,” ujarnya.
Setelah mendapatkan kepercayaan penuh oleh DPP IPK, ia akan merangkul semua pengurus-pengurus lama, baik di kepengurusan Batam maupun kepengurusan IPK Provinsi Kepri.
“Saya mengajak teman-teman yang tetap solid untuk mengembangkan IPK Kepri. Mari kita kibarkan bendera IPK di Kepri, dan mari kita berbuat dan berkarya disini, dimanapun, Kepri adalah rumah kita, jadi kita harus memajukannya bersama,” ucapnya.
“Saya juga sangat berterimakasih kepada Ketua Umum DPP IPK beserta jajaran, yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada saya dengan memberikan mandat ini,” sambungnya.
Sebelumnya, DPP IPK menonaktifkan Ketua DPD IPK Provinsi Kepri Benyamin Hasibuan. Hal ini tertuang dari Surat Keputusan nomor, SK.094/A/DPP-IPK/II/2023. Surat Keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 22 Februari 2023 dan langsung ditandatangani Ketua Umum, Budi Panggabean.
Dalam surat keputusan yang dikeluarkan DPP IPK terdapat 5 poin penting yang intinya menonaktifkan Benyamin Hasibuan sebagai Ketua DPD IPK Provinsi Kepri masa periode 2020-2025.
Selain itu juga, mencabut Surat Keputusan (SK) nomor, SK.039/A/DPP-IPK/II/2022 tentang revisi susunan komposisi dan personalia. Sementara DPP IPK ambil alih. (*)
-
Batam2 hari agoKapal Mutiara Galrib Samudera Muatan Limbah Hitam Kandas, Laut Sekupang Terancam Tercemar
-
Batam1 hari agoWamen Desa Lantik Agus Wibowo sebagai Ketua DPP IARMI Kepri, Siapkan Program Menwa Masuk Desa dan Pulau
-
Batam2 hari agoPLN Batam Gelar First Piling Proyek PLTGU Batam #1 120 MW, Perkuat Sistem Kelistrikan dan Dorong Ekonomi Batam
-
Batam2 hari agoSetetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi KJK dan Lintas Institusi Gelar Donor Darah HPN 2026
-
BP Batam9 jam agoBP Batam di SMF 2026 Singapura: Jadikan Batam Pusat Eksekusi Investasi Tercepat di Asia Tenggara
-
Headline3 hari agoMulai Februari, Citilink A320 Layani Penerbangan Tanjungpinang-Jakarta Setiap Hari, Gantikan Garuda Indonesia
-
Batam2 hari agoBertemu Ketua KJK, Menteri Kehutanan dan Delegasi Jepang Siap Hadiri Aksi Tanam Mangrove Sempena HPN 2026
-
Batam2 hari agoTim Gabungan KSOP Batam Pasang Oil Boom Antisipasi Tumpahan Limbah Hitam Meluas di Laut Sekupang



