Batam
Aniaya Rekan Kerja Pakai Kayu, Pria Ini Dicokok Polsek Seibeduk

Batam, Kabarbatam.com – Vani Reza (38), warga Kampung Tower, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam ini ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Sei Beduk karena dilaporkan menganiaya teman kerjanya.
Kapolsek Sei Beduk, AKP Benny S, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yustinus Halawa, Vani Reza ditangkap berdasarkan Laporan yang dibuat Agus Wardi pada Rabu (29/3/2023).
“Pelaku kami amankan di sekitar Kampung Tower, Mukakuning, saat sedang nongkrong bersama teman-temannya pada Kamis (30/3/2023),” ujar Iptu Yustinus pada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Dijelaskan Iptu Yustinus, penganiayaan yang dilakukan Vani dipicu rasa tidak terimanya kepada Agus saat keduanya yang bekerja sebagai buruh angkut itu sedang membongkar barang.
Agus tidak terima saat disebut “makan gaji buta” oleh Vani. Keduanya pun terlibat adu mulut. Emosi, Vani kemudian mengambil kayu kemudian memukul Agus hingga mengalami luka memar di bagian tangan dan punggungnya.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” pungkasnya (atok)






-
Batam1 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam3 hari ago
Wali Kota Amsakar Optimistis Realisasi Anggaran Batam Capai Target Akhir 2025
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam1 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari ago
Amsakar Akan Benahi Jalan dan Drainase Lumba-Lumba hingga Duyung, Target Rampung Akhir 2025
-
Batam2 hari ago
Bejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya