Batam
Aniaya Rekan Kerja Pakai Kayu, Pria Ini Dicokok Polsek Seibeduk

Batam, Kabarbatam.com – Vani Reza (38), warga Kampung Tower, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam ini ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Sei Beduk karena dilaporkan menganiaya teman kerjanya.
Kapolsek Sei Beduk, AKP Benny S, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yustinus Halawa, Vani Reza ditangkap berdasarkan Laporan yang dibuat Agus Wardi pada Rabu (29/3/2023).
“Pelaku kami amankan di sekitar Kampung Tower, Mukakuning, saat sedang nongkrong bersama teman-temannya pada Kamis (30/3/2023),” ujar Iptu Yustinus pada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Dijelaskan Iptu Yustinus, penganiayaan yang dilakukan Vani dipicu rasa tidak terimanya kepada Agus saat keduanya yang bekerja sebagai buruh angkut itu sedang membongkar barang.
Agus tidak terima saat disebut “makan gaji buta” oleh Vani. Keduanya pun terlibat adu mulut. Emosi, Vani kemudian mengambil kayu kemudian memukul Agus hingga mengalami luka memar di bagian tangan dan punggungnya.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” pungkasnya (atok)









-
Batam3 hari ago
Oknum Pemuka Agama Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Kapolresta: Masih Kami Dalami!
-
Batam2 hari ago
Amsakar-Li Claudia Dorong Gaya Kepemimpinan Situasional, Gelar Job Fit untuk Jabatan Kepala Dinas
-
Batam2 hari ago
Warga Teluk Bakau dan PT Citra Tritunas Prakarsa Terlibat Bentrok, 5 Karyawan Terluka
-
Batam1 hari ago
Mantan Karyawan Mr Blitz Resmi Lapor Polisi Soal Hilangnya Ijazah
-
Natuna3 hari ago
Sekolah Rakyat Akan Dibangun di Ranai
-
Headline3 hari ago
Trauma Berobat ke Singapura, Warga Diperlakukan Kasar oleh Oknum Bea Cukai Batam
-
Batam23 jam ago
Keluarga Korban Pencabulan Angkat Bicara: Tak Mungkin PZ Tidak Tahu Soal Kehamilan Anak Kami
-
Batam3 jam ago
Persiapan Normalisasi, Wali Kota Amsakar Tinjau Aliran Sungai Depan RS Bhayangkara Nongsa