Batam
Anggi Mario Bernapas Lega, Dua Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi

Batam, Kabarbatam.com – Dua pelaku pengeroyokan terhadap Anggi Mario (25) warga Ruli Kampung Bumi Aji, Kelurahan Sungai Binti, Sagulung, Kota Batam diringkus Polisi, Kamis (6/4/2023) kemarin sekira pukul 18.00 Wib.
Diketahui, kedua pelaku pengeroyokan bernama Redy Yarofi (31) dan Reza Kurniawan (22). Salah satu pelaku pengeroyokan itu tak lain adalah abang ipar korban.
Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuda Firmansyah, motif pengeroyokan ini diduga ditenggarai cek-cok mulut antara korban dengan istrinya (adik pelaku) dengan status nikah sirih.
“Jadi berawal gara-gara adik pelaku cek-cok mulut dengan suaminya (korban), tapi nikah sirih ya,” ungkap Yuda.
Tak terima hal itu, pelaku pun bersama rekannya langsung mendatangi kediaman korban. Saat itu, korban berada di belakang rumah orangnya.
Setibanya, pelaku langsung mengikat tangan korban dan memukulinya berkali-kali.

Tampak dua orang pelaku menganiaya korban di depan rumah orangtuanya.
Tak berhenti disitu saja, dari video yang beredar, pelaku memegang korban dengan kondisi tangan korban terikat dibelakang dan membawa korban ke hadapan orang tuanya.
Setelah di hadapan orang tuanya, bagian kepala korban ditendang oleh rekan pelaku berkali-kali hingga terjatuh. Usai terjatuh, kepala korban justru dipijak.
Dalam video itu, tampak korban merintih dan menangis kesakitan sembari memohon ampun dan minta tolong kepada sang ayah. “Aduh, ampun. Tolong anggi pak,” ucap korban.
Sang ayah pun tampak berusaha menghentikan aksi kedua pelaku tehadap anaknya. Namun, kedua pria tersebut tetap saja menghakimi korban.
Peristiwa ini sempat menjadi tontonan sejumlah warga yang ada di TKP hingga diabadikan salah satu warga dalam sebuah rekaman video.
Atas kejadian tersebut, kata Ipda Yuda, korban mengalami luka memar dibagian wajah, luka gores dibagian bahu dan luka memar dibagian rusuk sebelah kanan.
Berdasarkan laporan dari korban, akhirnya opsnal Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Yuda Firmansyah melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya keberadaan kedua pelaku diketahui.
“Kedua pelaku berada di Taman Cipta Laguna, Tembesi, Sagulung, Kota Batam. Selanjutnya Opsnal Reskrim Polsek Sagulung langsung melakukan penangkapan,” tutur Ipda Yuda Firmansyah.
Dari kedua pelaku itu, Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 1 pcs kaos warna hitam sebagai alat yang digunakan untuk mengikat tangan korban, 2 unit sepeda motor Yamaha R15 dan Honda Beat milik kedua pelaku. (Atok)






-
Batam2 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline12 jam ago
Ady Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam12 jam ago
Ada Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari ago
Bejat, Seorang Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya