Batam
Pria Ini Diringkus Reskrim Polsek Lubukbaja Usai Bawa Anak Gadis ke Kamar Kontrakan
Batam, Kabarbatam.con – Seorang pria warga Kota Batam berinisial UA (38) ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja usai menyetubuhi anak gadis bawah umur.
Aksi bejat pelaku berinisal UA terhadap gadis sebut saja Mawar ini terjadi pada Rabu (12/4/2023) sekira pukul 01.00 Wib, di sebuah kamar kos-kosan, Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian S.H. SIK., mengatakan, pelaku UA merupakan tetangga korban. Modus operandi yang dilakukan pelaku UA yakni dengan berpura-pura mengantar korban pulang ke rumahnya.
“Pelaku UA tidak mengantar korban ke rumahnya melainkan membawanya ke kamar kos-kosan pelaku hingga terjadi hubungan badan layaknya suami isteri,” ujar Kompol Yudi Arvian.
Selain itu, pelaku UA juga mengancam akan membunuh ibu korban jika gadis berusia 13 tahun itu memberitahukan perbuatan bejat pelaku kepada siapapun.
“Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku UA di kediamannya pada Selasa (9/5/2023) sekira pukul 18.00 Wib,” ungkapnya.
Selanjutnya, terhadap pelaku UA dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya, 1 helai baju lengan pendek warna Merah, 1 helai rok panjang warna biru, 1 helai celana dalam warna merah muda, 1 helai BH, 1 helai baju lengan pendek,1 helai celana pendek dan 1 helai celana dalam warna biru.
Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 81 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) UURI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar (Atok)
-
Batam3 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam3 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam23 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka