Batam
Polda Kepri Ungkap Kasus Narkotika dan Obat Berbahaya Tanpa Izin Edar

Batam, Kabarbatam.com – Sepanjang Januari hingga Mei 2023, jajaran Polda Kepri berhasil mengamankan berbagai macam jenis narkotika hingga obat-obatan berbahaya tanpa izin edar di Provinsi Kepulauan Riau.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Dir Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto dan Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana saat menggelar Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Senin (15/5/2023).
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan, pada hari Jum’at 31 Maret 2023 di parkiran Apartemen Sky Garden Kota Batam, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap peredaran obat-obatan berbahaya dengan merk Obsagi sebanyak 2020 bungkus tanpa memiliki izin edar farmasi.
“Pada saat itu, petugas Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan oleh terhadap seorang laki-laki inisial S alias A sebagai pengedar obat-obatan tanpa izin edar,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun.
Irjen Pol Tabana Bangun menjelaskan, dalam kurun waktu 1 bulan terakhir tepatnya pada bulan April hingga Mei 2023, Polresta Barelang berhasil melakukan pengungkapan 10 kilogram narkotika jenis sabu, narkotika jenis ganja seberat 2.855,09 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.489 Butir.
“Penangkapan 10 kilogram narkotika jenis sabu tersebut di bungkus dengan plastik kemasan Merk Alinlan jin Xuan Tea yang diperoleh dari 4 orang tersangka berinisial AR (19), DP (29), EH (35) dan MY (41). Mereka di tangkap pada tanggal 03 Mei 2023 di Pulau Semakau Kecil Perairan Laut Belakang Padang, Kota Batam,” ungkapnya.
Pengakuan para tersangka, mereka mendapatkan upah sebesar Rp. 30 juta hingga Rp. 40 juta dengan peran tersangka MY sebagai menerima pekerjaan atau orderan untuk membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia dengan tujuan Jombang Provinsi Jawa Timur. Dan yang merekrut para tersangka lainnya sebagai kurir adalah tersangka MY.
Kemudian, untuk penangkapan 1.489 butir narkotika jenis Ekstasi terjadi pada hari Jum’at tanggal 07 April 2023, sekira pukul 20.30 Wib di Samping Rumah Baloi Mas Indah Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial MS (50), B (42), dan E (45).
“Narkotika jenis Extasi dengan jumlah 1.489 butir akan dijual kepada pelaku yang masih dalam pencarian dengan harga Rp. 180 juta. Untuk sekali transaksi para tersangka mendapat keuntungan sebesar Rp. 5 juta perorang,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk penangkapan 2.855,09 gram narkotika jenis ganja terjadi pada tanggal 03 April 2023 di Taman bunga depan Ruko Cemara Asri, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam. Tersangka yang berhasil diamankan berinisial BDS (36).
“Berdasarkan hasil keterangan tersangka BDS bahwa Narkotika jenis ganja miliknya tersebut didapatkan oleh tersangka yang masih dalam pencarian yang berada di Kota Medan,” jelasnya.
Kemudian, telah ditemukan narkotika jenis Kokain yang diproses oleh Polres Anambas pada Minggu 30 April 2023 pukul 07.30 Wib di Teluk Jebong, Desa Kuala Maras Kabupaten Anambas.
“Dari penemuan ini, belum ditemukan siapa tersangkanya. Mudah-mudahan kita bisa melakukan penyelidikan untuk menemukan siapa yang membuang kokain tersebut,” pungkasnya. (Atok)









-
Headline8 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam3 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam19 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Headline15 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam19 jam ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan1 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan