Batam
Polresta Barelang ‘Blender’ Ribuan Butir Pil Ekstasi Milik Sindikat Narkoba

Batam, Kabarbatam.com – Satresnarkoba Polresta Barelang musnahkan ribuan butir barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan 2,8 kilogram daun ganja kering hasil penindakan peredaran narkotika di wilayah Kota Batam.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto didampingi Kasat Narkoba Kompol Rayendra Arga Prayana, Perwakilan Walikota Batam, DPRD Batam, Kejari Batam, dan BNN Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, sebanyak 1.489 butir pil ekstasi dan 2,855 kilogram daun ganja kering hasil penindakan sindikat peredaran gelap narkotika di Kota Batam dimusnahkan.
Menurut Nugroho, pemusnahan barang bukti narkotika ini harus dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkotika yang telah diamankan tahapan selanjutnya dimusnahkan.
“Jadi, barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini telah inkrah dan harus dimusnahkan dengan disaksikan langsung FKPD Kota Batam,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (16/5/2023) pagi di Mapolresta Barelang.
Kapolresta Barelang menjelaskan, barang bukti narkotika jenis daun ganja ini diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang di depan ruko Cemara Asri Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Rabu (3/4/2023) pukul 21.15 WIB.
“Tersangka yang kita amankan ada 1 orang berinisial BDS (36),” tuturnya.
Sementara itu, narkotika jenis pil ekstasi diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang di Baloi Mas Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Minggu (7/4/2023).
“Tersangka yang diamankan ada 3 orang yang berinisial MS (50), B (42), dan E (45),” imbuhnya.
Dalam pengungkapan ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memberikan apresiasi atas keberhasilan jajarannya dalam melakukan penindakan terhadap sindikat peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Batam.
“Saya mengapresiasi jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang yang telah berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kota Batam,” jelasnya.
Tak hanya itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menghimbau masyarakat Kota Batam apabila di lingkungan setempat mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan narkoba silahkan secepat mungkin melaporkan kepada jajaran Polresta Barelang.
“Pastinya, laporan masyarakat langsung kita tanggapi dan kita tindak lanjuti laporan masyarakat tersebut. Pada intinya tidak ada ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (Atok)






-
Batam1 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Headline8 jam ago
Ady Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Batam3 hari ago
Wali Kota Amsakar Optimistis Realisasi Anggaran Batam Capai Target Akhir 2025
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam1 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam8 jam ago
Ada Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air