Connect with us

Headline

Gaji Pegawai Bisa Terhambat, Bupati Karimun Ingatkan OPD Input Data E-Planning SIMDA

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F28409856

Karimun, Kabarbatam.com – Sesuai dengan Permendagri Nomor 98 tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah, Aplikasi E-Planning atau Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMDA) memfasilitasi Bappeda dan SKPD dalam penyusunan program kerja.
Hal ini dimaksudkan agar perencanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terintegrasi.
Hal tersebut telah diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun sejak tahun 2019 hingga saat ini.
Bupati Karimun Dr. H Aunur Rafiq. S.Sos, M.Si saat acara Pelantikan Pejabat Struktural Pemkab Karimun di Gedung Nilam Sari, Jumat (3/1/2020) mengatakan, saat ini hanya berberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah menggunakan E-Planning dan meminta kepada OPD yang belum untuk segera terintegrasi dengan E-Planning.

Wakil Bupati Karimun (Foto: Humas Pemkab Karimun)


“Sampai Januari 2020 ini hanya 14 organisasi perangkat daerah yang sudah terintegrasi E-Planning, masih ada 37 organisasi perangkat daerah yang belum terintegrasi. Untuk itu saya minta segera melakukan input data E-Planning SIMDA,” kata Aunur Rafiq.
Bukan tanpa alasan Bupati Karimun meminta kepada OPD yang belum terintegrasi E-Planning SIMDA karena banyak resiko yang terjadi apabila OPD belum terintegrasi.
“Jika OPD belum menginput data ke e-Planning hal tersebut akan menghambat proses keuangan seperti Tunjangan Kinerja (Tukin) dan pencairan gaji. Untuk itu saya minta 37 OPD segera terintegrasi E-Planning,” tegas Aunur Rafiq.
Wakil Bupati Karimun H.Anwar Hasyim M.Si juga menegaskan Kepala OPD bisa dikenai sanksi apabila tidak segera terintegrasi E-Planning SIMDA.
“Kita sudah himbau ke seluruh Kepala OPD untuk segera input data E-Planning,karena jika tidak dilakukan tentu berdampak kepada pegawai OPD itu sendiri. Untuk itu apabila Kepala OPD tersebut lalai akan dikenai sanksi” jelas Anwar Hasyim. (Gik)

Advertisement

Trending