Connect with us

Batam

Bikin Resah Warga, 21 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong Diangkut Satlantas Polresta Barelang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230520 Wa0072
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar giat antisipasi balap liar di wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jum'at (19/5/2023) malam.

Batam, Kabarbatam.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar giat antisipasi balap liar di wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jum’at (19/5/2023) malam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda Yudhi Patra beserta personel Satlantas Polresta Barelang.

Diketahui, penindakan ini dilaksanakan untuk merespon keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar yang kerap kali terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.

“Aksi balap liar ini sangat meresahkan warga, sehingga bapak Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto langsung memberikan perintah kepada Satlantas Polresta Barelang untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar tersebut,” ujar Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda Yudhi Patra.

Dalam pelaksanaannya, 30 personel terbagi dalam tiga regu dikerahkan untuk melakukan penindakan di sejumlah titik lokasi rawan balap liar seperti Simpang Hotel 01 Batam Center, Simpang Gelael, Simpang Frengky, Simpang Kara serta Dataran Engku Putri.

Kompol Cut Putri menyampaikan, penindakan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Barelang berhasil mengamankan 21 unit kendaraan bermotor. Rata-rata, motor tersebut didominasi dengan knalpot brong.

“Bagi para pengendara yang telah terbukti melakukan pelanggaran langsung kita tilang non elektronik atau tilang ditempat,” ungkapnya.

Lanjut, Kompol Cut Putri menyampaikan, peran serta orang tua untuk mengantisipasi aksi balap liar ini sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, edukasi terhadap anak-anaknya harus terus

“Diharapkan kepada orang tua untuk membatasi anak-anaknya saat beraktivitas pada waktu malam hari. Karena hal ini adalah salah satu faktor bagi para remaja terpengaruh untuk kumpul-kumpul hingga berujung pada aksi balap liar sehingga membuat keresahan bagi warga,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending