Batam
Cabuli Anak Bawah Umur saat Mabuk, 4 Pemuda di Bengkong Ditangkap Polisi
Batam, Kabarbatam.com – Empat pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Bengkong setelah terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap anak bawah umur usia 16 tahun di Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Keempat pelaku yang sudah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka yakni berinisial R (21), AR (28), ASK (25) dan AKB (20). Aksi pencabulan itu dilakukan, saat korban dalam keadaan mabuk setelah meminum minuman beralkohol (mikol)
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K, SIK, MSi, mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini, terdapat dua kejadian dengan satu korban.
Kejadian pertama, dialami korban pada Minggu (21/5/2023) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, di pinggir Danau Dragon Lake Kelurahan Sadai, Kecamaran Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Korban dibawa ke lokasi pencabulan oleh dua tersangka R dan AR. Saat itu, R menyetubuhi korban. Sedangkan AR juga ikut mencabuli korban,” ujar Kapolsek Bengkong, Senin (5/6/2023).
Kemudian kejadian kedua, dilakukan ASK dan AKB di kamar kos kawasan Bengkong Indah pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Awalnya korban dibawa oleh AKB ke kamar kos tersebut dan disetubuhi. Saat itu korban dan tersangka juga dalam keadaan mabuk. Setelah selesai menyetubuhi korban, AKB keluar dan masuk tersangka ASK, yang juga langsung menyetubuhi korban,” jelas Rizqy.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris SH menambahkan, korban membuat laporan pada pada Rabu (31/5/2023) malam dan langsung ditindaklanjuti.

Tak membutuhkan waktu lama, keberadaan salah satu tersangka diketahui di kawasan Batuampar. Kemudian, tim langsung turun ke lapangan dan langsung mengamankan ASK pada Kamis (1/6/2023) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Selanjutnya, opsnal Reskrim Polsek Bengkong melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AKB di kamar kosan Bengkong Indah tempat korban dinodai.
“Pada Kamis malam, kita berhasil mengamankan dua tersangka lainnya di kawasan Bengkong, yakni R dan AR. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan akan kita informasikan lebih lanjut,” tambah Aris. (Atok)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Batam6 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam2 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam20 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



