Batam
Gudang Kosmetik Ilegal di Greenland Batam Center Digrebek Ditreskrimsus Polda Kepri

Batam, Kabarbatam.com – Gudang kosmetik tanpa izin edar (ilegal) yang beralamat di Ruko Greenland Blok Q nomor 12, Batam Center, digerebek tim gabungan BPOM Kota Batam dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Minggu (6/8/2023).
Dalam penindakan itu, tim gabungan berhasil menyita ribuan produk kosmetik, makanan ringan serta obat-obatan terlarang tanpa dilengkapi izin edar.
“Penggrebekan kita lakukan pada Minggu (7/8/2023) siang dan berkoordinasi dengan BPOM Batam,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi lokasi kejadian, Senin (7/8/2023).
Nasriadi mengatakan, barang-barang berupa kosmetik, makanan ringan dan obat-obatan berasal dari Cina. Setibanya di Batam, barang tersebut kembali dijual di Indonesia melalui onlien.
“Modus yang digunakan pelaku yakni membeli barang melalui situs jual beli online, yakni China TaoBao. Setibanya di Batam barang tersebut diperdagangkan kembali menggunakan sejumlah aplikasi media sosial,” terang Nasriadi.
Tidak saja kosmetik dan obatan ilegal, Nasriadi mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan pemilik barang tersebut berinisial CMP yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
“Pemilik barang-barang tanpa izin edar berinisial CMP telah kita aamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri,” terang Nasriadi.
Adapun barang bukti yang berhasil disita Polisi berjumlah 113.817 pcs yang terdiri dari kosmetik sebanyak 76.827 pcs, obat 385 pcs, obat tradisional 213 pcs, suplemen kesehatan 18.947 pcs, obat kuat 1.307 pcs, dan pangan olahan 16.138 pcs.
“Pengungkapan ini juga merupakan wujud sinergitas Polri dan BPOM dalam menjamin produk kosmetika dan pangan, yang digunakan oleh masyarakat benar-benar aman dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya,”pungkasnya. (Atok)









-
Batam3 hari ago
Tanggapi Instruksi Kapolri, Romo Paschal Minta Polda Kepri Serius Usut Trafficking di Batam
-
Natuna2 hari ago
Jamin Kemudahan Investasi KEK, Cen Sui Lan Terima Kunjungan Investor Bangun Smelter Pasir Kuarsa di Natuna
-
Headline2 hari ago
Kolaborasi Berkelanjutan Bersama PLN, Gubernur Ansar Resmikan Listrik 24 Jam di Pulau Parit Karimun
-
Batam1 hari ago
Kepala BP Batam Tegaskan RSBP Batam Akan Berdiri Secara Mandiri
-
Parlemen1 hari ago
Ketua DPRD Kota Batam Pastikan Anggota Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan sesuai Tupoksi
-
Batam2 hari ago
BP Batam Sosialisasikan Program Kerja 2025–2029 dan Dialog Terbuka dengan Pengusaha
-
Batam20 jam ago
Sambangi BP Batam, Komisi III DPR Aceh Pelajari Pengembangan KEK dan Pelabuhan
-
Batam3 hari ago
Progres Rempang Eco-City, 72 Kepala Keluarga Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon