Connect with us

Batam

Demo Warga Depan Kantor BP Batam, Rudi Ajak Perwakilan Masyarakat Rempang Sampaikan Aspirasi ke Pusat

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230823 Wa0248
Masyarakat Rempang menggelar unjuk rasa di depan Kantor BP Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Masyarakat tempatan (Melayu) Rempang-Galang berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023).

Aksi unjuk rasa ini dipicu perihal wacana relokasi terhadap 16 titik Kampung Tua di wilayah Rempang – Galang untuk pengembangan kawasan Eco City di Rempang, Batam.

“Kedatangan kami ke BP Batam ini, hanya ingin meminta pemerintah agar tidak merelokasi 16 titik Kampung Tua sebagai peninggalan nenek moyang kami,” ujar Ketua Aliansi Pemude Melayu, Dian Ariandi saat menyampaikan orasinya di depan Kantor BP Batam.

Dian mengatakan, masyarakat asli di Rempang-Galang tidak pernah sedikit pun menolak investasi yang masuk ke Batam. “Tapi, jangan mengusik keberadaan kampung tua di sana,” ujarnya.

Dalam orasinya, ia juga membacakan beberapa tuntutan masyarakat tempatan yang ada di Rempang, antara lain: menolak relokasi terhadap 16 titik kampung tua; pengakuan terhadap tanah Melayu Rempang Galang dan mengeluarkan legalitas. .

Merespon aksi massa, Kepala BP Batam Muhammad Rudi menemui masyarakat yang berunjuk rasa. Kepala BP Batam berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat. Rudi mengungkapkan bahwa PT. MEG sudah melakukan investasi di Rempang-Galang sejak tahun 2004.

IMG-20230823-WA0259

Kepala BP Batam menemui massa di depan Kantor BP Batam. (Foto: BP Batam)

Perusahaan tersebut, ungkap Rudi, ingin kembali melanjutkan investasi di Rempang-Galang. Dengan melakukan pengembangan kawasan Rempang sebagai sebuah kawasan investasi terpadu dengan konsep eco city.

“Kita ini pemerintah daerah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Ini masih belum selesai baru tahapan pendataan terhadap luas hutan di sana dan lahan-lahan,” ungkap Muhammad Rudi

“Saya menginginkan warga atau masyarakat setempat menunjuk beberapa perwakilannya untuk ikut bersama kami rapat ke Jakarta dan sekaligus menyampaikan permintaan masyarakat tersebut kepada pemerintah pusat,” ungkapnya.

Hak-Hak Masyarakat Tetap Diperhatikan

Dalam beberapa kesempatan, Kepala BP Batam menyampaikan bahwa pengembangan kawasan investasi di Rempang tetap akan memperhatikan hak-hak masyarakat tempatan di Rempang

Sebagai bukti keseriusan pemerintah untuk memperhatikan masyarakat Melayu di Rempang, Rudi berkesempatan untuk menyampaikan langsung rencana strategis pengembangan Pulau Rempang ke perwakilan masyarakat Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate, pada Selasa (22/8/2023).

“Hari ini, saya datang dan bertemu dengan perwakilan masyarakat. Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi kali ini berjalan lancar. Terkait rencana pengembangan Rempang, saya juga sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat agar tetap memperhatikan hak-hak masyarakat,” ujar Rudi di hadapan masyarakat.

IMG-20230823-WA0258

Kepala BP Batam menemui massa di depan Kantor BP Batam. (Foto: BP Batam)

Dalam pertemuan tersebut, Rudi juga memaparkan perihal rencana relokasi terhadap masyarakat yang terdampak pembangunan.

Sesuai arahan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia, Rudi menyebut jika pihaknya telah menyiapkan kaveling seluas 500 meter persegi untuk masyarakat yang memiliki rumah di atas Areal Penggunaan Lain (APL) dan bersedia direlokasi ke areal yang telah ditetapkan. Di kaveling tersebut, lanjut Rudi, akan dibangun pula rumah dengan tipe 45.

Dimana, luas kaveling tersebut bertambah dari luasan sebelumnya yang hanya 200 meter persegi.

Tidak hanya itu saja, masyarakat juga akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap tanah dan rumah yang berdiri serta gratis biaya Uang Wajib Tahunan (UWT/UWTO) selama 30 tahun.

Pelabuhan Bagi Masyarakat Nelayan

Pemerintah juga memberikan bantuan bagi nelayan dan membangun pelabuhan atau dermaga guna mempermudah aktivitas masyarakat ke depan.

“Jika pengembangan ini berjalan, pemerintah akan menyiapkan fasilitas untuk masyarakat. Termasuk pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial serta pendidikan di lahan relokasi tersebut,” ungkap Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam

Pemerintah, kata Rudi, juga akan memastikan bahwa masyarakat tempatan ikut dilibatkan dalam pembangunan kawasan investasi dan mendapat porsi pada perekrutan tenaga kerja.

“Pembangunan serta pengembangan Pulau Rempang nantinya juga akan melibatkan masyarakat setempat. Termasuk rekrutmen tenaga kerja untuk proyek yang bakal berlangsung.,* ungkapnya.

Dengan nilai investasi yang cukup besar, pihaknya optimistis jika pendidikan dan pelatihan khusus yang akan diberikan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) kepada pemuda setempat akan mampu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat ke depan. (Atok/*)

Advertisement

Trending