Connect with us

Batam

Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Polsek Lubukbaja, Ini Kasusnya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230824 Wa0155
Dua orang pria berinisial I dan JW spesialis pencurian kendaraan bermotor di Kota Batam berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja.

Batam, Kabarbatam.com – Dua orang pria berinisial I dan JW spesialis pencurian kendaraan bermotor di Kota Batam berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja.

Diketahui, dua pria spesialis berinisial I dan JW ini, merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara dan sangat ahli dalam melancarkan aksi pencurian di Kota Batam.

“Tersangka I (45) merupakan residivis kasus pencurian yang sudah 3 kali masuk penjara. Sementara, tersangka JW (31) juga residivis pencurian rumah kosong,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian saat konferensi pers di Polsek Lubuk Baja, Kamis (24/8/2023).

Sebelum melancarkan aksi pencurian, kedua tersangka ini biasanya mengamati seputaran lokasi target. Setelah korban, lengah barulah mereka beraksi.

IMG-20230824-WA0157

“Modusnya, para pelaku mencari target sepeda motor curian yang diparkir dengan minim pengawasan. Biasanya, tersangka memanfaatkan suasana sepi disekitar lokasi target pencurian,” ujarnya.

Lanjut, Yudi menyampaikan, untuk kendaraan yang biasa mereka curi yakni sepeda motor jenis trail dan motor matic.

“Kedua terdangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Kapolsek menghimbau, untuk setiap lingkungan masyarakat di kawasan bisnis Nagoya diharapkan segera mengaktifkan kembali sistem siskamling di pemukiman masing-masing. Supaya aman terkendali dari aksi kriminal jalanan seperti ini.

“Pesan kami dari pihak kepolisian agar masyarakat terus waspada dari alsi kriminal di lingkungan twmpat tinggal masing-masing. Bila perlu ptangkat warga disarankan aktifkan lagi siskamling di perumahan mereka,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending