Batam
Cabuli Anak Tetangga, Warga Batu Besar Diringkus Reskrim Polsek Nongsa
Batam, Kabarbatam.com – Seorang pria berinisial AZ (37) warga Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar diringkus Unit Reskrim Polsek Nongsa setelah nekat mencabuli anak dibawah umur.
Perbuatan bejat tersangka AZ terungkap, setelah korban berinisial A (14) yang merupakan tetangganya sendiri menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia telah disetubuhi oleh tersangka.
Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy SE, SIK mengatakan, pada hari Minggu (8/10/2023) sekira pukul 21.30 Wib, korban berinisial A (14) bercerita kepada ibunya bahwa ia sudah disetubuhi oleh AZ pada tanggal 05 September 2023 sekira pukul 16.00 Wib di rumah tersangka.
“Pengakuan korban, tersangka AZ mengajak korban ke rumahnya. Dan disaat itulah, korban disetubuhi sebanyak 1 kali,” ungkap Kompol Restia Octane Guchy, Minggu (22/10/2023).
Atas kejadian tersebut, korban A (14) mengalami trauma yang cukup hebat dan tidak mau masuk sekolah. Selanjutnya, dengan dampingi UPTD-PPA Kota Batam ibu korban membuat Laporan Polisi ke SPKT Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan pelapor dan saksi-saksi serta diperkuat lagi dengan surat keterangan hasil visum et repertum korban, pada hari Jum’at (20/10/2023) sekira pukul 16.00 Wib Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya.
“Tim langsung melakukan penangkapan terhadap AZ di kediamannya. Hasil interogasi, tersangka AZ mengakui perbuatannya bahwa ia telah menyetubuhi anak dibawah umur,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Atok)
-
Natuna12 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Kepri3 hari agoGubernur Ansar Kukuhkan Pengurus Purnabakti Kepri, Dorong Peran dalam Pembangunan Daerah
-
Batam1 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI



