Batam
11 Pelaku Judi Sabung Ayam Diringkus Satreskrim Polresta Barelang

Batam, Kabarbatam.com– Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang berhasil meringkus 11 pelaku perjudian sabung ayam di Warung Kopi Putri 7 Sentosa, RT. 05/RW. 04, Kel. Kibing Batu Aji, Minggu (9/2/2020).
Wakapolresta Barelang AKBP Junoto didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah oleh praktek perjudian sabung ayam.
“Menurut informasi yang kami dapat, praktek perjudian ini sudah berulang kali dilakukan dan berpindah-pindah tempat,” ujar Junoto.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya empat ekor ayam jago dan uang tunai total 2.200.000.

Para pelaku judi diamankan Satreskrim Polresta Barelang.
Wakapolres menambahkan, Para pelaku tersebut memiliki pekerjaan sehari-hari sebagai pekerja wiraswasta dan buruh serabutan.
“Karena ulahnya, para pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, ” pungkasnya.(Tok)









-
Headline15 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam3 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam1 hari ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Headline21 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam1 hari ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan2 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan