Connect with us

Batam

Acing, Bos TKI dalam Insiden Kecelakaan Laut di Johor Malaysia Ditangkap Polisi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220102 wa0214
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt

Batam, Kabarbatam.com – Bos Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dalam insiden kecelakaan kapal di perairan Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap polisi.

Diketahui, Acing alias Susanto otak pelaku dalam aksi penyelundupan TKI ilegal itu, berhasil diamankan tim gabungan Polda Kepri setelah dua rekannya berinisial JI alias J dan AS alias AB terlebih dahulu diamankan.

Penangkapan Acing alias Susanto dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi awak media Kabarbatam.com, Minggu (2/1/2022) malam.

“Ya benar, sudah kita mengamankan. Untuk informasi lebih lanjut, nanti kita akan rilis,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Provinsi Kepulauan Riau buru tersangka lainnya para sindikat perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dalam kecelakaan kapal di Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Polres Bintan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial JI alias J dan AS alias AB. Mereka berperan sebagai penampung atau pengurus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dalam insiden kecelakaan kapal di Johor Bahru, Malaysia.

Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan para sindikat perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ini tidak bekerja sendiri. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lainnya.

“Sementara baru dua kita dapatkan dan yang lainnya masih dalam pengembangan. Kami akan terus melakukan pengambangan terhadap perkara ini dan pihak-pihak terlibat akan kita tarik serta kita proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian saat konferensi pers, Selasa (28/12/2021) di Mapolda Kepri.

Dijelaskan Jefri, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini untuk masuk ke Malaysia harus menyiapkan sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi di mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 4,5 juta.

“Jadi mereka berangkat dari wilayah masing-masing tujuan ke Batam. Sesampainya disini, ditampung untuk selanjutnya dikirim ke Uban dan diberangkatkan ke Malaysia,” ujarnya.

Lanjut, Jefri menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi sejumlah nama-nama terduga para pelaku lainnya dalam peristiwa ini.

“Saat ini kita sudah mengantongi nama-nama dan siapa saja orangnya. Namun, biarkan kami bekerja terlebih dahulu. Jadi, sementara dua pelaku ini sudah dipastikan tersangka dalam peristiwa ini,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending