Batam
Acing, Bos TKI dalam Insiden Kecelakaan Laut di Johor Malaysia Ditangkap Polisi
Batam, Kabarbatam.com – Bos Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dalam insiden kecelakaan kapal di perairan Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap polisi.
Diketahui, Acing alias Susanto otak pelaku dalam aksi penyelundupan TKI ilegal itu, berhasil diamankan tim gabungan Polda Kepri setelah dua rekannya berinisial JI alias J dan AS alias AB terlebih dahulu diamankan.
Penangkapan Acing alias Susanto dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi awak media Kabarbatam.com, Minggu (2/1/2022) malam.
“Ya benar, sudah kita mengamankan. Untuk informasi lebih lanjut, nanti kita akan rilis,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Provinsi Kepulauan Riau buru tersangka lainnya para sindikat perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dalam kecelakaan kapal di Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Polres Bintan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial JI alias J dan AS alias AB. Mereka berperan sebagai penampung atau pengurus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dalam insiden kecelakaan kapal di Johor Bahru, Malaysia.
Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan para sindikat perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ini tidak bekerja sendiri. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lainnya.
“Sementara baru dua kita dapatkan dan yang lainnya masih dalam pengembangan. Kami akan terus melakukan pengambangan terhadap perkara ini dan pihak-pihak terlibat akan kita tarik serta kita proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian saat konferensi pers, Selasa (28/12/2021) di Mapolda Kepri.
Dijelaskan Jefri, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini untuk masuk ke Malaysia harus menyiapkan sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi di mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 4,5 juta.
“Jadi mereka berangkat dari wilayah masing-masing tujuan ke Batam. Sesampainya disini, ditampung untuk selanjutnya dikirim ke Uban dan diberangkatkan ke Malaysia,” ujarnya.
Lanjut, Jefri menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi sejumlah nama-nama terduga para pelaku lainnya dalam peristiwa ini.
“Saat ini kita sudah mengantongi nama-nama dan siapa saja orangnya. Namun, biarkan kami bekerja terlebih dahulu. Jadi, sementara dua pelaku ini sudah dipastikan tersangka dalam peristiwa ini,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna19 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



