Connect with us

Headline

Aexipindo Siap Bangun Incenerator sebagai Solusi Sisa Daur Ulang Plastik di Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Batam, Kabarbatam.com– Komisi 1 DPRD Kota Batam, Senin (8/7/2019) mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Lanjutan mengenai kegiatan impor limbah plastik di wilayah Kota Batam.
Hadir dalam undangan RDPU di antara lain perwakilan Pemko Batam, BP Batam, Bea dan Cukai Batam, KSO Sucofindo dan Surveyor Indonesia, serta Asosiasi Ekspor Impor Plastik Industri Indonesia (Aexipindo).
“Selama ini kami dari asosiasi dan pengusaha sangat kooperatif, responsif dan proaktif dalam menyelesaikan masalah ini, terbuka dan juga selalu koordinasi dengan semua pihak. Tentunya kami sepakat bahwa tidak boleh ada pelanggaran hukum atas impor bahan baku non B3 yang masuk ke Batam,” ungkap Marthen Tandi Rura, Sekretaris Jenderal Aexipindo,
Marthen mengatakan, saat ini kami juga sedang meminta dilaksanakan segera atas release kontainer yang dinyatakan bersih, agar hal ini tidak berlarut-larut, lanjutnya.
Marthen sendiri memaparkan bahwa seluruh pengusaha Aexipindo sangat sepakat dengan konsep zerro waste, nol sampah, terutama sampah plastik, yang digaungkan Pemerintah Kota Batam.
Menurut Marthen, justru kehadiran industri daur ulang plastik merupakan bagian dari solusi atas permasalahan sampah plastik yang menjadi momok saat ini. Industri Daur Ulang Plastik ini sudah puluhan tahun membantu pemerintah untuk mengatasi masalah sampah plastik di Batam juga.
“Jadi apapun kendala yang ada saat ini, kami juga mengedepankan solusi. Industri Plastik di Batam siap bangun sendiri Incenerator,” ujarnya.
Aexipindo menawarkan ide membangun sendiri Incenerator sebagai bagian dari solusi tuntas atas permasalahan sisa daur ulang sampah plastik.
Incenerator merupakan alat pembakar sisa-sisa bahan baku plastik, sehingga tidak lagi ada kekhawatiran akan menumpuknya sisa dari proses daur ulang plastik tersebut. Teknologi ini telah dijalankan oleh Singapura dalam mengatasi masalah sampahnya.
Dalam penutupnya, Marthen meminta DPRD Batam segera mendorong penerapan Incenerator yang sudah setahun lalu juga dijadikan ide penyelesaian industri daur ulang plastik agar tidak membebani TPA Punggur.
Prinsipnya, Pengusaha tentu ingin berbisnis jangka panjang, tidak mungkin menjerumuskan diri dalam kesalahan yang dibuat-buat, sehingga harapannya pada solusi agar tetap terjaga iklim usaha yang nyaman bagi semua.
“Kami setahun lalu sudah menyampaikan hal ini, pengusaha tidak ingin membebani pemerintah batam, justru berharap saling sinergi dengan Pemko Batam. Semoga Incenerator ini segera terealisasi,” papar Marthen.
“Toh, dalam industri ini, ribuan orang bergantung hidupnya, Miliaran uang juga bisa diserap sebagai Pendapatan Daerah tiap tahunnya,” pungkas Marthen. (***)

Advertisement

Trending