Connect with us

Batam

Agen Tongkang Diperiksa Polda Kepri, Diminta Bertanggung Jawab Tabrak Rumah Warga

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30713224
Jajaran Ditpolairud Polda Kepri meminta pertanggung meninjau rumah warga yang ditabrak Tongkang saat hanyut, di Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Jumat (1/1/2021) kemarin.

Batam, Kabarbatam.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri meminta pertanggung jawaban sepenuhnya pihak agen atas peristiwa Tongkang hanyut yang menabrak pemukiman warga di Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Jumat (1/1/2021) kemarin.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK., menerangkan, hujan deras disertai angin kencang adalah faktor utama tongkang tersebut hanyut.
“Pada hari jumat (1/1/2021) pada saat cuaca tidak bersahabat, dari arah perairan depan Harbour Bay terlihat satu unit kapal Tongkang AGILITY 1805 kondisi terbawa arus mendekati pemukiman warga yang berada di sekitar pesisir pantai lingkungan RT 03 / RW 02 Kampung Tanjung Uma, hingga akhirnya menabrak tiang pemancang pondasi rumah dan rumah warga serta sampan dan boat pancung yang ada di pesisir laut pemukiman warga sekitar,” ujar Harry Goldenhardt, Sabtu (2/1/2020).
Dampak dari kejadian tersebut, pemukiman warga mengalami kerusakan dan beberpa sampan / boat pancung serta jaring ikan milik warga.
Kerusakan tersebut, antara lain:
1. Dua unit rumah warga rusak parah.
2. Satu unit rumah bagian dapur rusak sedang.
3. Satu unit sampan.
4. Dua unit boat pancung.
5. Dua set jaring ikan.
6. 12 batang tiang pancang rumah.

Disampaikannya, berdasarkan keterangan dari pihak agen kapal bahwa Kapal Tongkang sedang labuh engker di perairan depan pelabuhan Harbour Bay bersama kapal Tugboat Sinergy Sukses, namun tiba-tiba tali yang mengikat ke Tongkat putus terbawa gelombang air karena cuaca angin kuat saat kejadian.
“Pihak agen kapal bersama ketua RT.03/RW.02 telah melakukan pendataan terhadap warga yang terkena dampak atas peristiwa tersebut dan pada pukul 23.20 Wib tongkang dapat di tarik oleh 3 unit pompong ke tengah perairan,” ungkap Harry Goldenhardt.
“Polda Kepri sendiri prihatin atas kejadian ini dan selanjutnya pihak perusahaan dan agen akan dimintai keterangan serta bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending