Batam
Agen Travel Masih Berlakukan Test PCR, Apindo Batam Geram
Batam, Kabarbatam.com – Penghapusan test Swab PCR untuk jasa transportasi di Kota Batam, belum dilakukan secara maksimal oleh Agen travel.
Pasalnya, berdasarkan Peraturan Mendagri No.47 Tahun 2021 untuk pelaku perjalanan tujuan Jawa dan Bali cukup menunjukkan hasil negatif tes antigen saja bagi yang sudah divaksin lengkap.
Hal ini membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pihak agen travel mematuhi aturan yang berlaku, sehingga tidak membebani calon penumpang.
“Gubernur Kepri juga sudah menengaskan dalam surat edaran No. 611 Tahun 2022, tentang perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri,” kata Rafki Rasyid, Ketua Apindo Kota Batam, Kamis (14/10/2021).
Rafki menegaskan bahwa berdasarkan fakta di lapangan, agen travel masih membebankan biaya PCR kepada calon penumpang.
“Kepri dan pemerintah pusat sudah menjalankan program Tavel Bubble, jadi kita harus mendukung program tersebut,” ujarnya.
Lanjut Rafki, kelonggaran ini akan menunjang gairah pariwisata di Batam dan Kepri, dan menaikkan perekonomian.
“Semoga Batam dan Kepri kembali bergairah, dan turis asing masuk ke Batam,” ungkap Rafki.(romi)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam23 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Batam3 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam17 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



