Connect with us

Batam

Agen Travel Masih Berlakukan Test PCR, Apindo Batam Geram

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211014 Wa0181

Batam, Kabarbatam.com – Penghapusan test Swab PCR untuk jasa transportasi di Kota Batam, belum dilakukan secara maksimal oleh Agen travel.

Pasalnya, berdasarkan Peraturan Mendagri No.47 Tahun 2021 untuk pelaku perjalanan tujuan Jawa dan Bali cukup menunjukkan hasil negatif tes antigen saja bagi yang sudah divaksin lengkap.

Hal ini membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pihak agen travel mematuhi aturan yang berlaku, sehingga tidak membebani calon penumpang.

“Gubernur Kepri juga sudah menengaskan dalam surat edaran No. 611 Tahun 2022, tentang perpanjangan ketentuan perjalanan orang dalam negeri,” kata Rafki Rasyid, Ketua Apindo Kota Batam, Kamis (14/10/2021).

Rafki menegaskan bahwa berdasarkan fakta di lapangan, agen travel masih membebankan biaya PCR kepada calon penumpang.

“Kepri dan pemerintah pusat sudah menjalankan program Tavel Bubble, jadi kita harus mendukung program tersebut,” ujarnya.

Lanjut Rafki, kelonggaran ini akan menunjang gairah pariwisata di Batam dan Kepri, dan menaikkan perekonomian.

“Semoga Batam dan Kepri kembali bergairah, dan turis asing masuk ke Batam,” ungkap Rafki.(romi)

Advertisement

Trending