Batam
Air Pulau Penyengat Menyatukan Decha dan Raja Geyza dalam Prosesi Adat Mandi Tolak Bala

Batam, Kabarbatam.com – Tahapan-tahapan prosesi adat Melayu terus dilakukan jelang pernikahan Sajidah Decha Puspa dan Raja Geyza Saputra akan melangsungkan pernikahan pada Jum’at, 4 November 2022 ini.
Pada Kamis (3/11/2022) sore, digelar prosesi adat Berandam dan Mandi Tolak Bala, dan pada malamnya digelar Malam Berinai, serta hiburan kesenian tari Dangkong. Prosesi adat ini dilakukan oleh kedua calon pengantin.Sedangkan pada Jum’at pagi ini akan dilakukan pengajian dan khataman Alqur’an.
Adat Berandam merupakan prosesi adat yang dilakukan oleh Mak Andam, yakni membersihkan bulu-bulu roma, anak rambut, alis, agar supaya kelihatan cantik bersih dan elok dipandang mata. Sedangkan makna yang terkandung di dalamnya untuk pembentukan keindahan lahiriah guna mewujudkan kecantikan batiniah calon pengantin. Sebelumnya terlebih dulu dilakukan Tepuk Tepung Tawar yang dilakukan oleh kedua keluarga inti pada masing-masing calon mempelai.
Setelah Berandam, kemudian dilanjutkan dengan prosesi adat Mandi Tolak Bala. Yakni kedua mempelai dimandikan oleh keluarga inti, mulai dari kedua orang tua, paman, bibi, dan saudara yang hadir pada saat ini. Serta tokoh agama.
Tujuan dari Mandi Tolak Bala ini untuk membersihkan lahir dan batiniah kedua calon mempelai. Tujuannya agar dijauhkan dari bala dan malapetaka selama menjalani bahtera rumah tangga dan diberi keselamatan dalam prosesi pernikahan dari awal hingga akhir.
Uniknya, karena calon pengantin pria keturunan raja maka air untuk memandikan kedua calon pengantin langsung diambil dari air dari Balai Adat Pulau Penyengat.
Diketahui Sajidah Decha Puspa merupakan putri pasangan H. Samsul Bahri dan Hj. Artita. Sedangkan Raja Geyza Saputra merupakan putra dari pasangan Raja Abdul Gani dan Sri Sumarni.
Samsul Bahri dan Raja Abdul Gani merupakan sama-sama tokoh masyarakat di Kecamatan Nongsa. Samsul Bahri bertempat tinggal di Kampung Melayu, dan Raja Abdul Gani di Tanjung Memban.
Sebelumnya jelang pernikahan kedua anak tokoh masyarakat Nongsa tersebut sejumlah persiapan pun mulai dilakukan, terutama di rumah calon mempelai wanita di Kampung Melayu, Batubesar, Nongsa. Selasa (1/11/2022) pagi, digelar prosesi adat Menggantung-gantung.
Dalam prosesi Menggantung-gantung anggota keluarga inti berkumpul di dalam rumah. Selanjutnya perwakilan keluarga menyampaikan maksud dan tujuan keluarga pada tamu undangan yang hadir. Setelah itu dilakukan prosesi Tepuk Tepung Tawar di empat punjuru rumah oleh anggota keluarga. Kemudian ditutup oleh do’a selamat yang dipimpin seorang pemuka agama atau ustadz.
Dato H. Muhammad Zen, tokoh adat yang memimpin prosesi adat Melayu tersebut mengatakan prosesi adat ini memang sudah lama ditinggalkan. Banyak yang tak mengetahuinya. Padahal banyak nilai, makna, dan filosofi yang terkandung dalam prosesi adat tersebut.
Dijelaskan Muhammad Zen yang juga sebagai pengurus di LAM Batam tersebut prosesi Menggantung-gantung sebagai tanda akan digelarnya hajatan atau suatu pernikahan. Pada zaman Kesultanan disebut juga dengan meletak kerja. Dulu disimbolkan dengan menggantung tabir atau tirai. Hal tersebut karena zaman dahulu rumah-rumah tak memiliki plafon. Selain itu dalam prosesi tersebut juga sekaligus menunjuk seseorang sebagai penanggung jawab utama acara atau Penghulu Balai.
“Dulu sebelum pasang tenda seperti sekarang ini dilakukan prosesi Menggantung-gantung ini,” kata Muhammad Zen yang sehari-hari bekerja di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam tersebut.
Dalam prosesi Menggantung-gantung juga dilakukan prosesi adat Tepuk Tepung Tawar, minimal di empat penjuru rumah. Prosesi ini memiliki makna penyucian pada tempat yang akan digunakan sebagai tempat hajatan.
“Yang melakukan Tepuk Tepung Tawar harus ganjil. Tadi empat orang dari keluarga dan satu dari tokoh agama sebagai penutup,” ungkapnya. Usai prosesi Tepuk Tepung Tawar acara kemudian ditutup dengan do’a selamat.
Usai prosesi Menggantung-gantung, sebelum akad nikah dan pesta pernikahan akan dilakukan juga Do’a Kenduri Arwah, Adat Berandam, Adat Mandi Tolak Bala, Adat Malam Berinai, Pengajian Pasca Pernikahan, Akad Nikah, Resepsi Pernikahan, dan ditutup dengan Adat Mandi Sampat.(ara)









-
Headline1 hari ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Headline1 hari ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Batam11 jam ago
Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang BP Batam Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran
-
Bintan2 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan
-
Batam4 jam ago
Bawa Kabur Motor Ojek Online, Pria di Batam Ditangkap Kurang dari 24 Jam