Connect with us

Headline

AJI Tanjungpinang Desak Polda Tuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117304832

TANJUNGPINANG, KABARBATAM.com– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang bersama Pers Mahasiswa (Persma) Kreatif FISIP Umrah menggelar aksi damai memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, di Bundaran Lapangan Pamedan A Yani, Kota Tanjungpinang, Jumat (3/5/2019).
Dalam aksi damai tersebut, AJI Kota Tanjungpinang mendesak Polda Kepri untuk menuntaskan kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, empat tahun silam.
Ketua AJI Kota Tanjungpinang Jailani mengatakan, melalui aksi damai tersebut, Polda Kepri diharapkan dapat menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang sudah cukup lama mengendap.
“Kami masih menunggu. Kalau tidak ada kepastian hukumnya, kami akan tetap kawal hingga ke tingkat nasional melalui AJI Indonesia, sehingga ada kepastian hukum yang kami harapkan,” kata Jailani.
Selain mendesak penuntasan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Kota Tanjungpinang, dalam aksinya, Jailani juga mengajak seluruh insan pers di Kepulauan Riau bersama-sama merawat kebebasan pers dan berekspresi.
“Kami wajib mengkampanyekan kebebasan pers dan menolak segala bentuk kekerasan. Kekerasan terhadap jurnalis setiap tahun terus meningkat. Hal ini wajib menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Koordinator Bidang Advokasi AJI Kota Tanjungpinang Charles Sitompul menambahkan, AJI Kota Tanjungpinang akan terus mengawal kasus pelaku kekerasan terhadap jurnalis Tanjungpinang.
Alasannya, kata dia, pelaku kekerasan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kepri. Namun menjadi pertanyaan karena pelaku hingga saat ini masih bebas berkeliaran. “Untuk itu AJI Kota Tanjungpinang akan terus mengawal kasus ini dengan mengirimkan surat ke Polri, Kompolnas, dan Polda Kepri agar menuntaskan kasus ini,” tukasnya.
Usai menggelar aksi damai, AJI Kota Tanjungpinang bersama bergerak menuju ke Polres Kota Tanjungpinang untuk menyerahkan pernyataan sikap terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis di PN Kota Tanjungpinang. Rombongan pun diterima langsung oleh Kapolres Kota Tanjungpinang AKBP Ucok L Silalahi. (*)

Advertisement

Trending