Headline
AJI Tanjungpinang Kecam Tindakan Arogan Oknum Pejabat Lingga Terhadap Jurnalis
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang, mengeluarkan pernyataan tegas dengan mengecam tindakan arogan oknum pejabat di Kabupaten Lingga yang mengancam keselamatan seorang jurnalis.
Ketua AJI Tanjungpinang Sutana menegaskan, perilaku semacam itu sangat tidak mencerminkan sikap seorang abdi negara yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Tindakan pengancaman terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan. Seharusnya, jika ada keberatan terkait pemberitaan, pejabat tersebut harus mengikuti prosedur yang berlaku, seperti memberikan hak jawab atau hak koreksi,” ujarnya.
Lebih lanjut ditegaskannya, jika keberatan tersebut tidak ditanggapi, pejabat yang bersangkutan memiliki hak untuk melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers, bukan justru mengendepankan sikap arogan.
“Kami sangat menyayangkan sikap arogan oknum pejabat itu. Kasus-kasus sebelumnya seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk pejabat untuk tidak mengedepankan arogansi kepada wartawan,” tambahnya.
AJI juga mengingatkan bahwa jurnalis dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dilindungi dan mengacu pada UU Pers No. 40 Tahun 1999. “Tindakan pengancaman dan penghalangan terhadap kinerja jurnalis tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menodai kebebasan pers yang dilindungi undang-undang,” tegasnya.
Organisasi ini berharap bahwa kasus ini akan diinvestigasi secara serius, dan tindakan tegas diambil terhadap oknum pejabat tersebut, demi menjaga independensi dan keselamatan jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.
Aji mengajak semua pihak untuk lebih menghormati profesi jurnalis dan mendukung kebebasan pers demi transparansi dan akuntabilitas informasi di masyarakat.
Kronologis
Kekerasan dan pengancaman tersebut dialami oleh seorang jurnalis Radar Kepri, bernama Aliasar. Kejadian yang terjadi di Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Bintan itu dipicu dengan adanya pemberitaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bonsai di lingkungan Pemkab Lingga.
Saat berada di lokasi, Aliasar didatangi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga Safarudin. Tidak hanya itu, Aliasar juga didatangi oleh tujuh orang rekan Safarudin, yang diduga membawa botol minuman beralkohol.
Kedatangan delapan orang tersebut untuk mempertanyakan pemberitaan yang ditulis Aliasar, terkait dugaan keterlibatan istri Bupati dalam proyek pengadaan bonsai tersebut.
Setelah beradu argumen terkait pemberitaan itu, situasi malah memanas. Safarudin tampak marah dan memecahkan botol minuman beralkohol yang sebelumnya telah dia bawa.
Botol pecah tersebut ditunjukan di hadapan Aliasar. Sebuah perbuatan dan tindakan yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang pejabat selevel Sekwan. Tidak hanya itu, Aliasar juga menerima perkataan yang tidak seharusnya diutarakan oleh pejabat negara.
Di situasi tersebut, Aliasar juga ditantang bergelut atau berkelahi oleh Safarudin. Namun tak digubris oleh Aliasar.
Meski situasi sempat memanas, tidak terjadi kekerasan fisik karena teman-teman Safarudin langsung menghalau upaya oknum pimpinannya itu dan membawanya pergi menjauh. (m ismail)
-
Batam2 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam1 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial8 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Advertorial24 jam ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam2 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam1 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Advertorial2 hari ago
Kinerja Unggul, PLN Batam Raih Penghargaan Indonesia SOE Subsidiaries Award 2024