Headline
Aksi Penyelundup Masukkan Ribuan Roll Tekstil Berhasil Digagalkan Bea Cukai Karimun

Karimun, Kabarbatam.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Tanjung Balai Karimun berhasil mengamankan 3.395 roll kain tekstil yang diduga akan diselundupkan ke Indonesia.
Keberhasilan mengamankan ribuan roll kain tekstil itu usai aparat Bea dan Cukai mengamankan sebuah kapal motor (KM) Karya Sakti di perairan Pelawan, Kabupaten Karimun, Selasa (14/7/2020).
“Kami mengamankan sebuah kapal bermuatan 3.395 roll kain tekstil yang dimasukkan dalam kapal kayu bernama KM Karya Sakti,” ujar Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Agung Marhaendra Putra, saat konferensi pers di DJBC Kepulauan Riau, Senin (20/7/2020).
Agung mengatakan, diamankannya kapal bermuatan ribuan roll kain tekstil itu bermula ketika aparat Bea dan Cukai menganalisa informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Usai mendapat informasi, aparat Bea dan Cukai kemudian melakukan penindakan ke kapal yang diduga memuat ribuan roll kain tekstil yang akan diselundupkan tersebut.
“Modusnya, muatan itu disamarkan dengan ditutupi 49 tilam atau kasur busa, dan saat kita geledah, kapal sudah dalam keadaan kosong, diduga Anak Buah Kapal (ABK) telah mengetahui pergerakan Tim Bea Cukai dan melarikan diri,” Katanya.
Dijelaskan Agung, proses pemeriksaan kapal dengan muatan bernilai Rp12 miliar tersebut disaksikan dan diketahui oleh Ketua RW dan Ketua RT setempat.
Kemudian, kapal beserta muatannya itu dibawa ke Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau guna pemeriksaan, penelitian untuk proses lebih lanjut.
“Apabila muatan yang diduga akan diselundupkan ke Indonesia ini lolos, maka berpotensi merugikan negara sekitar Rp 4,9 miliar,” ungkapnya.
Terakhir, Agung menyampaikan atas pengungkapan kasus tersebut telah menambah deretan panjang upaya memasukkan barang-barang secara ilegal ke wilayah Indonesia melalui pantai Timur pulau Sumatera yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia yang berhasil ditegah oleh Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
“Disaat kondisi ekonomi Indonesia tengah menghadapi tantangan ditengah pandemi Covid 19, masih ada orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki Sense of Crisis melakukan upaya yang tidak terpuji dengan melakukan perdagangan ilegal yang berakibat pada kerugian negara dari sisi penerimaan negara,” tutup Agung Mahaendra Putra. (Gik)









-
Batam3 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna3 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline3 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam2 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam23 jam ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Bintan3 hari ago
Lebaran Ketiga, Bupati Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman
-
Batam3 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur