Connect with us

Batam

Aliansi LSM-Ormas Peduli Kota Batam Soroti Dugaan Kecurangan dalam Pilkada 2020

akhlilfikri

Published

on

F20257024
Aliansi LSM-Ormas Peduli Kota Batam menggelar konferensi pers terkait dugaan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2020.

Batam, Kabarbatam.com – Aliansi LSM-Ormas Peduli Kota Batam menyoroti adanya dugaan penyelewengan kekuasaan dan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada 9 Desember 2020 kemarin.
Ketua DPC Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) Suherman,S.H, MH, mengatakan, pihaknya menduga adanya oknum penyelenggara Pilkada 2020 menjadi Timses salah satu Paslon dalam Pilkada 2020.
“Adanya oknum penyelenggara Pilkada 2020 menjadi Timses salah satu Paslon dalam Pilkada 2020 dan kita memiliki bukti yang cukup kuat untuk membuktikan pelanggaran ini,” ujar Suherman didampingi Aktivis Kota Batam Jerry Bassau Makasau dan Ketua LP-KPK Kota Batam Dorkas Lomi Nori, Kamis (17/12/2020).
Suherman menuturkan, pihaknya mensinyalir adanya dugaan kongkalikong oknum KPPS, oknum perangkat RT/RW, oknum ASN, pada saat menjelang dan pasca Pilkada berlangsung hingga diterbitkannya 40.000 KTP dan rotasi kepala SKPD.
Pihaknya juga menyoroti Bukti surat Daftar Pemilih Tetap (DPT) model A3 yang dirilis oleh KPU Batam. “Di situ, kami juga menemukan ada dugaan pelanggaran terkait validitas daftar pemilih di beberapa TPS,” paparnya.

Menurut Suherman, adanya dugaan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu tahun ini telah mencoreng  demokrasi serta merugikan salah satu Paslon yang mengikuti kontestasi Pilkada di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Pilkada tahun 2020, merupakan Pilkada terburuk dalam sejarah dan kami sangat menyayangkan sekali hal itu terjadi,” terangnya.
Sementara itu, Ketua LP-KPK Kota Batam Dorkas Lomi Nori, juga menyampaikan bahwa pihaknya menduga banyak kejanggalan yang terjadi dalam Pilkada tahun ini.
“Adanya dugaan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu tahun ini kami menilai sangat mencoreng demokrasi serta merugikan salah satu Paslon yang mengikuti kontestasi Pilkada di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” tegasnya.
Ia berharap, masyarakat Kepri dapat lebih proaktif dalam menanggapi hal yang terjadi saat ini. Agar ke depan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada tidak terulang kembali.
“Tentu dugaan penyelewengan kekuasaan dan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada ini akan terus kami usut hingga tuntas,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Nasional

Trending