Batam
Amsakar Sambut Baik Keputusan Menteri KKP Tetapkan 3 Wilayah Jadi Kampung Nelayan Modern
Batam, Kabarbatam.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan tiga lokasi di Batam sebagai bagian dari pembangunan Kampung Nelayan Modern tahap pertama di Indonesia.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55 Tahun 2025 tentang penetapan 65 lokasi pembangunan kampung nelayan modern.
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyambut baik keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut. Menurutnya, ini merupakan momentum yang harus dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya.
“Ini patut disyukuri bersama, di Kota Batam ada tiga lokasi yang ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Modern, yakni Tanjung Banun, Sekanak Raya, dan Pulau Kasu,” kata Amsakar.
Untuk pelaksanaan konstruksinya, KKP telah menunjuk PT Adhi Karya sebagai kontraktor utama. Pembangunan tidak hanya berupa infrastruktur dasar, tetapi juga fasilitas modern yang mendukung produktivitas nelayan.
Di setiap kampung nelayan modern akan tersedia Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPDN), cold storage untuk menjaga kesegaran ikan, gudang penyimpanan, pabrik es batu, gerai penyedia alat tangkap nelayan, serta bengkel perahu.

Amsakar menyebutkan, sesuai arahan KKP, target penyelesaian proyek ditetapkan pada 30 Desember 2025. Dengan demikian, pada awal Januari 2026, ketiga kampung nelayan modern di Batam diharapkan sudah beroperasi dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Di tempat terpisah Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menambahkan bahwa pengelolaan kampung nelayan tersebut akan dipercayakan kepada Koperasi Nelayan Merah Putih yang telah dibentuk di tiga lokasi tersebut.
Untuk anggaran pembangunan di tiga kampung nelayan modern tersebut bervariasi. Satu lokasi dialokasikan sebesar Rp7 miliar, lokasi lain Rp11 miliar, sementara yang terbesar mencapai Rp17 miliar, ungkap Li Claudia.
Dari ketiga titik, Tanjung Banun menjadi kawasan dengan potensi terbesar. Hal ini lantaran letaknya yang strategis sebagai pusat bongkar muat hasil tangkapan nelayan.
Proses pembangunannya telah resmi dimulai pada Kamis, (19/9/2025) kemarin, ditandai dengan survei lapangan dan penentuan titik nol. Pekerjaan melibatkan berbagai instansi, termasuk Badan Pengusahaan (BP) Batam yang bertanggung jawab atas master plan kawasan Tanjung Banun tersebut.
Secara teknis Kadis Perikanan, Yudi Atmajianto menyampaikan, proses pengerjaan sesuai SK Kementerian KKP sudah dimulai dan mudah- mudahan prosesnya lancar, sehingga Desember bisa selesai. jadi awal tahun 2026 fasilitas ini sudah bisa dimanfaatkan oleh nelayan,” tegas Yudi.
Ia juga berharap, pembangunan kampung nelayan modern tersebut mampu menjadi penggerak ekonomi baru di wilayah pesisir Kota Batam. Tidak hanya meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui sarana produksi yang lebih baik, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi koperasi dan masyarakat sekitar.
“Dengan adanya fasilitas yang lebih memadai hasil tangkapan lebih terjaga kualitasnya. biaya operasionalnya juga bisa lebih efisien, sehingga daya saing produk perikanan di Kota Batam bisa meningkat signifikan,” ujarnya menutup penjelasannya. (*)
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Parlemen3 hari agoKomisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru
-
Batam3 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Batam3 hari agoNegosiasi Senyap Owner PT ADB Tak Goyahkan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Bangkai Kapal Tongkang di Lingga
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional



