Batam
Anggi Mario Bernapas Lega, Dua Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi
Batam, Kabarbatam.com – Dua pelaku pengeroyokan terhadap Anggi Mario (25) warga Ruli Kampung Bumi Aji, Kelurahan Sungai Binti, Sagulung, Kota Batam diringkus Polisi, Kamis (6/4/2023) kemarin sekira pukul 18.00 Wib.
Diketahui, kedua pelaku pengeroyokan bernama Redy Yarofi (31) dan Reza Kurniawan (22). Salah satu pelaku pengeroyokan itu tak lain adalah abang ipar korban.
Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuda Firmansyah, motif pengeroyokan ini diduga ditenggarai cek-cok mulut antara korban dengan istrinya (adik pelaku) dengan status nikah sirih.
“Jadi berawal gara-gara adik pelaku cek-cok mulut dengan suaminya (korban), tapi nikah sirih ya,” ungkap Yuda.
Tak terima hal itu, pelaku pun bersama rekannya langsung mendatangi kediaman korban. Saat itu, korban berada di belakang rumah orangnya.
Setibanya, pelaku langsung mengikat tangan korban dan memukulinya berkali-kali.

Tampak dua orang pelaku menganiaya korban di depan rumah orangtuanya.
Tak berhenti disitu saja, dari video yang beredar, pelaku memegang korban dengan kondisi tangan korban terikat dibelakang dan membawa korban ke hadapan orang tuanya.
Setelah di hadapan orang tuanya, bagian kepala korban ditendang oleh rekan pelaku berkali-kali hingga terjatuh. Usai terjatuh, kepala korban justru dipijak.
Dalam video itu, tampak korban merintih dan menangis kesakitan sembari memohon ampun dan minta tolong kepada sang ayah. “Aduh, ampun. Tolong anggi pak,” ucap korban.
Sang ayah pun tampak berusaha menghentikan aksi kedua pelaku tehadap anaknya. Namun, kedua pria tersebut tetap saja menghakimi korban.
Peristiwa ini sempat menjadi tontonan sejumlah warga yang ada di TKP hingga diabadikan salah satu warga dalam sebuah rekaman video.
Atas kejadian tersebut, kata Ipda Yuda, korban mengalami luka memar dibagian wajah, luka gores dibagian bahu dan luka memar dibagian rusuk sebelah kanan.
Berdasarkan laporan dari korban, akhirnya opsnal Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Yuda Firmansyah melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya keberadaan kedua pelaku diketahui.
“Kedua pelaku berada di Taman Cipta Laguna, Tembesi, Sagulung, Kota Batam. Selanjutnya Opsnal Reskrim Polsek Sagulung langsung melakukan penangkapan,” tutur Ipda Yuda Firmansyah.
Dari kedua pelaku itu, Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 1 pcs kaos warna hitam sebagai alat yang digunakan untuk mengikat tangan korban, 2 unit sepeda motor Yamaha R15 dan Honda Beat milik kedua pelaku. (Atok)
-
Batam8 jam agoEnam Oknum Petugas BC Batam Diduga Keroyok Sopir Truk di Pelabuhan Roro Punggur
-
Batam2 hari agoAda Gangguan Pelayanan Air Bersih di IPA Mukakuning 1 & 2, Ini Wilayah Terdampak Suplai Air Mengecil
-
Headline3 hari ago“Sejauh Doa Cahaya Batam” Bukti Kreativitas Anak Batam di Bidang Perfilman
-
Headline1 hari agoDi Antara Abu dan Harapan, Rumah Maryani Akan Berdiri Kembali
-
Batam2 hari agoRute Singapura – Batam Semakin Dekat dengan AirFish Voyager
-
Bintan3 hari agoTerus Lahirkan Wirausaha Muda, Bupati Roby Buka Pelatihan Keahlian Barber
-
BP Batam2 hari agoGotong Royong Bersama RSBP Batam, Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
-
Headline2 hari agoBazar Pangan Murah Bulog Batam Diserbu Warga Karimun, Minyakita dan Beras Jadi Rebutan



