Batam
Anggi Mario Bernapas Lega, Dua Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi

Batam, Kabarbatam.com – Dua pelaku pengeroyokan terhadap Anggi Mario (25) warga Ruli Kampung Bumi Aji, Kelurahan Sungai Binti, Sagulung, Kota Batam diringkus Polisi, Kamis (6/4/2023) kemarin sekira pukul 18.00 Wib.
Diketahui, kedua pelaku pengeroyokan bernama Redy Yarofi (31) dan Reza Kurniawan (22). Salah satu pelaku pengeroyokan itu tak lain adalah abang ipar korban.
Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuda Firmansyah, motif pengeroyokan ini diduga ditenggarai cek-cok mulut antara korban dengan istrinya (adik pelaku) dengan status nikah sirih.
“Jadi berawal gara-gara adik pelaku cek-cok mulut dengan suaminya (korban), tapi nikah sirih ya,” ungkap Yuda.
Tak terima hal itu, pelaku pun bersama rekannya langsung mendatangi kediaman korban. Saat itu, korban berada di belakang rumah orangnya.
Setibanya, pelaku langsung mengikat tangan korban dan memukulinya berkali-kali.

Tampak dua orang pelaku menganiaya korban di depan rumah orangtuanya.
Tak berhenti disitu saja, dari video yang beredar, pelaku memegang korban dengan kondisi tangan korban terikat dibelakang dan membawa korban ke hadapan orang tuanya.
Setelah di hadapan orang tuanya, bagian kepala korban ditendang oleh rekan pelaku berkali-kali hingga terjatuh. Usai terjatuh, kepala korban justru dipijak.
Dalam video itu, tampak korban merintih dan menangis kesakitan sembari memohon ampun dan minta tolong kepada sang ayah. “Aduh, ampun. Tolong anggi pak,” ucap korban.
Sang ayah pun tampak berusaha menghentikan aksi kedua pelaku tehadap anaknya. Namun, kedua pria tersebut tetap saja menghakimi korban.
Peristiwa ini sempat menjadi tontonan sejumlah warga yang ada di TKP hingga diabadikan salah satu warga dalam sebuah rekaman video.
Atas kejadian tersebut, kata Ipda Yuda, korban mengalami luka memar dibagian wajah, luka gores dibagian bahu dan luka memar dibagian rusuk sebelah kanan.
Berdasarkan laporan dari korban, akhirnya opsnal Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Yuda Firmansyah melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya keberadaan kedua pelaku diketahui.
“Kedua pelaku berada di Taman Cipta Laguna, Tembesi, Sagulung, Kota Batam. Selanjutnya Opsnal Reskrim Polsek Sagulung langsung melakukan penangkapan,” tutur Ipda Yuda Firmansyah.
Dari kedua pelaku itu, Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 1 pcs kaos warna hitam sebagai alat yang digunakan untuk mengikat tangan korban, 2 unit sepeda motor Yamaha R15 dan Honda Beat milik kedua pelaku. (Atok)






-
Headline2 hari ago
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terkait Kasus Pemerasan
-
Batam2 hari ago
Wali Kota Amsakar Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Laksamana Bintan, Target Rampung Akhir 2025
-
Batam2 hari ago
Belum Sempat Diselundupkan ke Vietnam, Puluhan Kulit Ikan Pari Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Kepri
-
Headline2 hari ago
Gubernur Ansar Lantik Direksi dan Komisaris PT Energi Kepri serta Komisaris PT Pembangunan Kepri
-
Headline2 hari ago
Diskresi Aturan Baku, Natuna Tuntut Kebijakan Khusus sebagai Wilayah Perbatasan
-
Batam3 hari ago
PT Makmur Elok Graha Bersama Warga Rempang – Galang Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Batam2 hari ago
Hadirkan Artis Ibu Kota, Li Claudia Matangkan Persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI
-
Batam7 jam ago
Amsakar Bangga Antusiasme Warga Batam, 310 Tim Gerak Jalan Beregu 2025 Semarakkan HUT ke-80 RI