Batam
Aniaya Rekan Kerja Pakai Kayu, Pria Ini Dicokok Polsek Seibeduk
Batam, Kabarbatam.com – Vani Reza (38), warga Kampung Tower, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam ini ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Sei Beduk karena dilaporkan menganiaya teman kerjanya.
Kapolsek Sei Beduk, AKP Benny S, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yustinus Halawa, Vani Reza ditangkap berdasarkan Laporan yang dibuat Agus Wardi pada Rabu (29/3/2023).
“Pelaku kami amankan di sekitar Kampung Tower, Mukakuning, saat sedang nongkrong bersama teman-temannya pada Kamis (30/3/2023),” ujar Iptu Yustinus pada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Dijelaskan Iptu Yustinus, penganiayaan yang dilakukan Vani dipicu rasa tidak terimanya kepada Agus saat keduanya yang bekerja sebagai buruh angkut itu sedang membongkar barang.
Agus tidak terima saat disebut “makan gaji buta” oleh Vani. Keduanya pun terlibat adu mulut. Emosi, Vani kemudian mengambil kayu kemudian memukul Agus hingga mengalami luka memar di bagian tangan dan punggungnya.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” pungkasnya (atok)
-
Batam14 jam agoEnam Oknum Petugas BC Batam Diduga Keroyok Sopir Truk di Pelabuhan Roro Punggur
-
Batam3 hari agoAda Gangguan Pelayanan Air Bersih di IPA Mukakuning 1 & 2, Ini Wilayah Terdampak Suplai Air Mengecil
-
Headline2 hari agoDi Antara Abu dan Harapan, Rumah Maryani Akan Berdiri Kembali
-
Batam3 hari agoRute Singapura – Batam Semakin Dekat dengan AirFish Voyager
-
Headline3 hari agoBazar Pangan Murah Bulog Batam Diserbu Warga Karimun, Minyakita dan Beras Jadi Rebutan
-
BP Batam3 hari agoGotong Royong Bersama RSBP Batam, Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
-
Batam3 hari agoOknum Guru SMKN di Batam Berbuat Asusila pada Siswa Ditetapkan Tersangka
-
Batam13 jam agoJelang Imlek, AGP melalui MEG Gelar Bakti Sosial di Sejumlah Vihara Rempang dan Galang



