Batam
Aniaya Rekan Kerja Pakai Kayu, Pria Ini Dicokok Polsek Seibeduk

Batam, Kabarbatam.com – Vani Reza (38), warga Kampung Tower, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam ini ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Sei Beduk karena dilaporkan menganiaya teman kerjanya.
Kapolsek Sei Beduk, AKP Benny S, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yustinus Halawa, Vani Reza ditangkap berdasarkan Laporan yang dibuat Agus Wardi pada Rabu (29/3/2023).
“Pelaku kami amankan di sekitar Kampung Tower, Mukakuning, saat sedang nongkrong bersama teman-temannya pada Kamis (30/3/2023),” ujar Iptu Yustinus pada wartawan, Jumat (31/3/2023).
Dijelaskan Iptu Yustinus, penganiayaan yang dilakukan Vani dipicu rasa tidak terimanya kepada Agus saat keduanya yang bekerja sebagai buruh angkut itu sedang membongkar barang.
Agus tidak terima saat disebut “makan gaji buta” oleh Vani. Keduanya pun terlibat adu mulut. Emosi, Vani kemudian mengambil kayu kemudian memukul Agus hingga mengalami luka memar di bagian tangan dan punggungnya.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” pungkasnya (atok)






-
Headline2 hari ago
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terkait Kasus Pemerasan
-
Headline2 hari ago
Gubernur Ansar Lantik Direksi dan Komisaris PT Energi Kepri serta Komisaris PT Pembangunan Kepri
-
Batam2 hari ago
Wali Kota Amsakar Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Laksamana Bintan, Target Rampung Akhir 2025
-
Batam2 hari ago
Belum Sempat Diselundupkan ke Vietnam, Puluhan Kulit Ikan Pari Berhasil Disita Ditreskrimsus Polda Kepri
-
Headline2 hari ago
Diskresi Aturan Baku, Natuna Tuntut Kebijakan Khusus sebagai Wilayah Perbatasan
-
Batam3 hari ago
PT Makmur Elok Graha Bersama Warga Rempang – Galang Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Batam2 hari ago
Hadirkan Artis Ibu Kota, Li Claudia Matangkan Persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI
-
Batam2 hari ago
TMMD Nongsa Rampung, Warga Nikmati Jalan Baru 1,5 Km, Wali Kota Amsakar Tekankan Sinergi Pembangunan Batam