Connect with us

Batam

Aniaya Santri hingga Lebam, Tiga Oknum Guru Pondok Pesantren di Nongsa Ditangkap Polisi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230504 Wa0263
Foto ilustrasi

Batam, Kabarbatam.com – Tiga oknum guru pesantren di wilayah Kecamatan Nongsa Kota Batam diringkus Satreskrim Polresta Barelang setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap santrinya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono menjelaskan, pengaduan tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada Sabtu (28/1/2023).

“Kita menerima laporan telah terjadi penganiayaan secara bersama-sama di Pondok Pesantren dan usai orang tua korban membuat
Laporan Polisi (LP), langsung kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ujar Budi Hartono

Setelah menerima laporan orang tua korban, Satreskim Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi dan melaksanakan gelar perkara.

“Terdapat tiga orang sebagai tersangka berinisial A, MF, dan ML,” tegas Budi

Budi menambahkan, saat ditetapkan sebagai tersangka, Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang sedang berada di pondok pesantren tersebut.

“Saat itu dua orang kita amankan langsung di Pondok Pesantren. Sementara, satu tersangka lainnya melarikan diri ke daerah Jambi,” jelas Budi

Budi menjelaskan, akibat penganiayaan itu, para santri ini mendapat luka pada bagian mata, pipi kanan, dan bagian bibir

“Seharusnya ketiga pelaku guru di pondok pesantren tersebut melakukan pembinaan terhadap santri-santrinya, namun justru malah melakukan tindakan penganiayaan,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending