Batam
Aniaya Santri hingga Lebam, Tiga Oknum Guru Pondok Pesantren di Nongsa Ditangkap Polisi
Batam, Kabarbatam.com – Tiga oknum guru pesantren di wilayah Kecamatan Nongsa Kota Batam diringkus Satreskrim Polresta Barelang setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap santrinya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono menjelaskan, pengaduan tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada Sabtu (28/1/2023).
“Kita menerima laporan telah terjadi penganiayaan secara bersama-sama di Pondok Pesantren dan usai orang tua korban membuat
Laporan Polisi (LP), langsung kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ujar Budi Hartono
Setelah menerima laporan orang tua korban, Satreskim Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi dan melaksanakan gelar perkara.
“Terdapat tiga orang sebagai tersangka berinisial A, MF, dan ML,” tegas Budi
Budi menambahkan, saat ditetapkan sebagai tersangka, Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang sedang berada di pondok pesantren tersebut.
“Saat itu dua orang kita amankan langsung di Pondok Pesantren. Sementara, satu tersangka lainnya melarikan diri ke daerah Jambi,” jelas Budi
Budi menjelaskan, akibat penganiayaan itu, para santri ini mendapat luka pada bagian mata, pipi kanan, dan bagian bibir
“Seharusnya ketiga pelaku guru di pondok pesantren tersebut melakukan pembinaan terhadap santri-santrinya, namun justru malah melakukan tindakan penganiayaan,” pungkasnya. (Atok)
-
Natuna2 hari agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Batam23 jam agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Headline2 hari agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam3 hari agoAmat Tantoso: Media Harus Jeli Membaca Peluang di Tengah Gejolak Global
-
Bintan2 hari agoDua Pekerja Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan: Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Dalam Pencarian
-
Batam1 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun
-
BP Batam22 jam agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun
-
Batam11 jam agoBEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun



