Connect with us

Headline

Ansar-Nyanyang Resmi Ditetapkan KPU sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Terpilih Hasil Pilkada 2024

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250109 Wa0219
KPU Provinsi Kepulauan Riau resmi menetapkan pasangan calon Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih pada Pilkada 2024.

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – KPU Provinsi Kepulauan Riau resmi menetapkan pasangan calon Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih pada Pilkada 2024. Penetapan ini berdasarkan hasil Rapat Pleno yang digelar KPU Kepri, pada Kamis (9/1), di TCC Aston Tanjungpinang.

Pasangan Ansar-Nyanyang berdasarkan hasil rekapitulasi meraup suara paling banyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan memperoleh 450.109 suara.

Img 20250109 Wa0225

“Dengan ini kita menetapkan Paslon 01 Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Priode 2025-2030,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo.

Selanjutnya KPU Kepri akan menyerahkan berkas penetapan ke DPRD Kepri, untuk kemudian DPRD mengusulkan jadwal pelantikan ke Pemerintah Pusat. Sebab, KPU tidak memiliki wewenang untuk menentukan jadwal pelantikan Gubernur dan Wagub Kepri terpilih tersebut.

Img 20250109 Wa0223

Sementara itu, Gubernur Kepri terpilih, Ansar Ahmad menyebut bahwa ia akan menunggu keputusan terkait jadwal pelantikan. Ansar merasa sangat bersyukur usai menjalani seluruh tahapan Pilkada Kepri 2024, khususnya tahapan pemilihan pada November 2024 lalu.

Img 20250109 Wa0221

“Patut kita syukuri semua tahapan berjalan lancar, tahapan selanjutnya yang akan kita jalani yaitu menyelesaikan administrasi yang dibutuhkan. Kemudian kita menunggu jadwal pelantikannya,” ungkapnya.

Img 20250109 Wa0220

Ansar mengatakan di periode keduanya, ia dan Nyanyang akan memberikan perhatian lebih dan meningkatkan program-program yang sudah dijanjikan sebelumnya.

Img 20250109 Wa0224

Seperti mengatasi permasalahan pengangguran, kemiskinan, stunting, serta memacu investasi di Provinsi Kepri. (Jlu)

Advertisement

Trending