Connect with us

Headline

Antisipasi Covid-19, Meja Pedagang Pasar Sayur Dabo Diatur Berjarak

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F5764096

Lingga, KABARBATAM.COM – Tim patroli gabungan TNI-Polri bersama Pemkab Lingga lakukan penertiban Physical Distancing (Jarak Fisik) pada para pedagang pasar sayur dengan meminta para pedagang untuk memberi jarak meja dagangannya dalam upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan pasar tradisional Dabo Singkep.
Kegiatan patroli dan himbauan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lingga Kompol Rusdwiantoro bersama Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Yusrizal meminta kepada para pedagang untuk menertibkan meja dagangannya agar berjarak antara pedagang satu dengan yang lainnya, yang nantinya dibagi menjadi dua yakni di bagian bawah dan atas di lokasi pasar tradisional tersebut.
“Kita meminta kepada para pedagang untuk membuat jarak antara pedagang satu dan yang lainnya, susunan meja yang seperti saat ini, itu terlalu dekat, untuk itu mulai hari ini kita minta kepada para pedagang untuk mempersiapkan perpindahan barang dagangannya,” kata Yusrizal, di Pasar Sayur Dabo Singkep, Kamis (2/4/2020).
Mekanisme pembagiannya, pedagang yang menjual barang bersifat basah dibagian bawah dan barang dagangan yang besifat kering dibagian atas. Hal tersebut diterapkan guna kebaikan dan kesehatan bersama guna antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan pasar, seperti diketahui bersama, saat ini Kabupaten Lingga melalui tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 mengumumkan terdapat 3 (tiga) ODP (Orang Dalam Pemantauan).
“Nanti dari dinas perdagangan akan membuat skema untuk persiapan penataan dan perpindahan barang dagangan, para pedagang diberikan waktu selama tiga hari kedepan, agar barang dagangan dipindahkan dengan berjarak dan sebagian dialihkan ke bagian atas,” katanya.
Sementara itu Kabag Ops Polres Lingga Kompol Rusdwiantoro menambahkan, dengan diterapkan hal tersebut untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjaga kesehatan bersama mengingat aktivitas di pasar merupakan tempat yang sering dikunjungi masyarakat setiap harinya. Untuk itu ia meminta kepada para pedagang untuk mengikuti arahan yang disampaikan.
“Diterapkannya untuk berjarak antara satu penjual dengan penjual yang lainnya, bukan berarti pedagang terhenti dalam berjualan akan tetapi lebih mengedepankan kesehatan bersama mengingat saat ini sedang mewabahnya pandemi Covid-19,” kata Kompol Rusdwiantoro
Kegiatan tersebut diikuti oleh TNI-Polri, Dishub Lingga, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan yang selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan patroli memberikan himbauan kepada masyarakat dengan mengitari seputaran wilayah Dabo sampai ke pantai Indah Sergang.(Fikri)

Advertisement

Trending