Connect with us

Batam

Antisipasi Penimbunan Sembako, Ditreskrimsus Polda Kepri Sidak ke Pasar dan Distributor Pangan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240326 Wa0198
Antisipasi penimbunan bahan pokok sembako jelang Hari Raya Idul Fitri, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melakukan inspeksi dadakan ke pasar dan distributor pangan di wilayah Kota Batam, Selasa (26/3/2024) siang.

Batam, Kabarbatam.com – Antisipasi penimbunan bahan pokok sembako jelang Hari Raya Idul Fitri, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melakukan inspeksi dadakan ke pasar dan distributor pangan di wilayah Kota Batam, Selasa (26/3/2024) siang.

Dalam pelaksanaannya, Ditreskrimsus Polda Kepri turut menggandeng Dinas Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Kepri, Disperindag Kota Batam, Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam, Kasub Divre Bulog Kota Batam, BPOM Batam dan Satgas Pangan Polresta Barelang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, sidak pasar dan distributor pangan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak pidana penimbunan bahan pokok sembako, peredaran makanan kadaluarsa di wilayah Kota Batam.

Img 20240326 Wa0199

“Kita juga ingin memastikan bahwa ketersediaan bahan pokok pangan cukup sehingga terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polda Kepri pada bulan Ramadhan dan menjelang Perayaan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024,” ungkap Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Adapun target sasaran inspeksi dadakan Ditreskrimsus Polda Kepri kali ini diantaranya, Pasar Pujabahari Jodoh Kota Batam, Pasar Mitra Raya Batam Centre Kota Batam, Minimarket / Swalayan DPS Mitra Raya Batam Centre, Gudang Distributor Sembako PT. Srijaya Indah Tunas Batam Centre dan PT. Prima Mitra Niaga Batam Centre.

“Di Pasar Puja Bahari didapati beberapa produk makanan kaleng yang diduga tidak memiliki izin edar. Produk tersebut, diperoleh dari Singapura yang di bawa secara hand carier dengan merk Mili sebanyak 50 pcs dan telah dilakukan himbauan untuk dilarang di pajang di Etalase toko dan terhadap barang berupa pangan olahan kaleng itu telah diamankan oleh BPOM dan dilakukan pemusnahan,” ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Selanjutnya monitoring terhadap swalayan Pasar Mitra Raya Batam Centre Kota Batam, bahwa di dapati beberapa makanan kaleng yang sedikit penyok dan telah di berikan himbauan untuk tidak di pajang di Etalase.

“Untuk monitoring di Gudang Distributor PT. Srijaya Raya Perkasa dan PT. Prima Mitra Niaga Batam Centre ditemukan bahwa stock kebutuhan pokok masih tersedia atau mencukupi,” jelasnya.

Selain melakukan pemantauan terhadap bahan makanan serta produk pangan, Ditreskrimsus Polda Kepri juga memonitoring kestabilan harga bahan pokok sembako di Kota Batam.

Img 20240326 Wa0200

Berdasarkan hasil monitoring diketahui harga sembako sebagai berikut :

1. Beras.

– Medium Rp. 11.500 / Kg

– Premium Rp. 14.500 / Kg

2. Gula Pasir.

– Gula Pasir Curah Rp. 14.500 / Kg

– Gula Pasir Kemasan Rp. 15.000 / Kg

3. Cabe.

– Cabe Merah Keriting Rp. 48.000 / Kg

– Cabe Rawit Hijau Rp. 43.000 / Kg

– Cabe Rawit Merah Rp. 50.000 / Kg

4. Bawang.

– Bawang Merah Rp. 24.000 / Kg

– Bawang Putih Rp. 31.000 / Kg

5. Minyak Goreng.

– Curah Rp. 14.000 / Liter

– Kemasan Rp. 15.000 / Liter

6. Daging Sapi.

– Daging Sapi Segar Rp. 150.000 / Kg

– Daging Sapi Belu Rp. 85.000 / Kg

7. Daging Ayam.

– Daging Ayam Segar : Rp. 38.000 / Kg

– Daging Sapi Beku : Rp. 30.000 / Kg

8. Telur Ayam :Rp. 58.000 / Papan

9. Kedelai : Rp. 12.500 / Kg

10. Ikan : Rp. 22.000 / Kg

11.Tepung : Rp. 10.000 / Kg

“Terhadap pemantauan harga dan ketersediaan barang kebutuhan bahan pokok secara umum harga terpantau dalam keadaan stabil, untuk supply dan distribusi lancar serta stock masih tersedia atau mencukupi,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending