Connect with us

Bintan

Antisipasi Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Polres Bintan Razia THM

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230527 Wa0087

Batam, Kabarbatam.com – Antisipasi peredaran narkotika di Provinsi Kepulauan Riau, Satresnarkoba Polres Bintan menggelar razia gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) wilayah hukum Polres Bintan.

Diketahui, razia gabungan ini dilaksanakan selama dua hari yakni pada hari Kamis (25/5/2023) di wilayah hukum Polsek Bintan Utara dan pada hari Jum’at (26/5/2023) di wilayah hukum Polsek Bintan Timur.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Satresnarkoba Polres Bintan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida, SH, MH., melibatkan sejumlah personel dari Denpom AL, Denpom AD, Satpol PP Kabupaten Bintan, Polsek Bintan Utara dan Polsek Bintan Timur.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida, SH, MH mengatakan, razia gabungan dengan sasaran Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polres Bintan bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkotika serta aksi tindak pidana.

“Selain mengantisipasi peredarannya, kami juga ingin memastikan bahwa masyarakat tidak menggunakan barang terlarang tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida, Sabtu (27/5/2023).

Syofian Rida menjelaskan, hari pertama razia, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung Karaoke K-One beralamat di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

“Kami melakukan pemeriksaan secara intensif kepada setiap pengunjung Karaoke K-One dengan hasil tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika, miras, senjata tajam dan tindak pidana lainnya,” ungkap Syofian.

Keesokan harinya, tim gabungan kembali bergerak menuju Starpool beralamat di Jalan Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

“Di Starpool, tim gabungan tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkotika, miras, senjata tajam dan tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Setelah memastikan bahwa tidak ada unsur penyalahgunaan narkotika, razia gabungan jajaran Satresnarkoba Polres Bintan bersama unsur terkait lainnya selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, keadaan aman dan kondusif.

“Kami menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Bintan diharapkan tidak mengkonsumsi barang terlarang jenis narkotika. Bila mengetahui peredarannya, segera hubungi kami pihak Kepolisian agar kita lakukan penindakan,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending