Connect with us

Karimun

Arus Mudik Lebaran 2022, KSOP Karimun Buka Posko Terpadu Angkutan Laut

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20220418 wa0105
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) resmi membuka posko terpadu penyelenggaraan angkutan laut lebaran tahun 2022.

Karimun, Kabarbatam.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) resmi membuka posko terpadu penyelenggaraan angkutan laut lebaran tahun 2022.

Dibukanya posko terpadu tersebut ditandai dengan apel kesiagaan di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun, Senin (18/4/2022).

Apel yang juga diikuti oleh instansi terkait itu dipimpin langsung oleh Kepala KSOP Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedi.

“Posko terpadu penyelenggaran jasa angkutan laut untuk arus mudik Lebaran dimulai pada 18 April 2022 sampai 18 Mei 2022,” ujar Jon Kenedi.

Jon Kenedi mengatakan, sebanyak 83 armada siap melayani arus penumpang lebaran tahun 2022.

“83 armada angkutan laut ini diprediksi akan melayani sebanyak 13.809 orang penumpang pada mudik tahun ini,” katanya.

Lebih lanjut, Jon menjelaskan bahwa pihaknya juga memprediksi terjadinya kenaikan arus penumpang hingga 34 persen pada mudik tahun ini.

Persentase kenaikan ini, kata dia, apabila dibandingkan dengan arus penumpang tahun 2019 lalu.

“Kenaikan arus penumpang 34 persen ini apabila dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, mengingat tahun 2020 dan 2021 pemerintah melarang masyarakat untuk mudik akibat tingginya kasus Covid-19,” jelas Jon.

Ia menambahkan, adapun untuk syarat perjalanan bagi penumpang pada tahun ini harus sudah divaksinasi Covid-19

Dimana, bagi penumpang yang sudah vaksinasi booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Kemudian, bagi penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan atau rapid tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

“Sementara penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan,” ucap Jon.

Advertisement

Trending